Terkini Nasional
AGH Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat dalam Penganiayaan David Ozora
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penganiayaan AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Adapun tuntutan itu dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi.
Ia membacakan amar tuntutan AGH setelah persidangan hari ini.
Dalam tuntutannya, disebutkan AGH merupakan anak berkonflik dengan hukum.
AGH terbukti bersalah dengan terlibat dalam kasus penganiayaan Mario dan Shane.
JPU menyimpulkan AGH terbukti melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1.
Baca: Kondisi Memprihatinkan Pelaku Penganiayaan David, Jonathan: Tersangka Mulai Stress & Teriak di Sel
Baca: Resmi! Jaksa Tuntut AGH 4 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora yang Dilakukan Mario Dandy
Oleh sebab itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan AGH bersalah dalam putusan nantinya.
JPU pun menuntut AGH menjalani pidana selama 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan amar tuntutan AG usai persidangan Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebenarnya, AGH terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Namun karena AGH merupakan anak di bawah umur, sehingga wanita berusia 15 tahun itu dijatuhkan pidana penjara paling lama setengah dari ancaman maksimal.
Sementara dua pelaku lain dalam penganiayaan David, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AG Mantan Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan David Ozora
# David Ozora # Penjara # David Ozora # AGH
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Kamis, 30 April 2026
Konflik Timur Tengah
Akui Ingin Bunuh Trump, Pelaku Penembakan Acara Gedung Putih Terancam Penjara Seumur Hidup
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Tega Habisi Nyawa dan Mutilasi Kekasihnya Sendiri, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Bos Sritex Menangis Minta Bebas dari Tuntutan 16 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Kredit Rp 1,3 Triliun
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Rismon Sianipar Bakal Dijebloskan ke Penjara atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.