Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Akhir Kasus Diduga Malpraktik di Sumsel, Korban dan Terlapor Akhirnya Berdamai dengan Rp 50 Juta

Rabu, 5 April 2023 16:19 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah jalur hukum ditempuh oleh Herman(44) ayah dari almarhum Desfa Anjani saat sang anak harus menjalani operasi usus buntu sebanyak 4 kali, kini sudah berujung damai.

Tito menuturkan bahwa bentuk perdamaiannya pula dengan pemberian bantuan uang tunai dari terlapor kepada korban kurang lebih sebesar Rp 50 juta.

Dari hasil rapak MKDKI bahwa apa yang dilakukan oleh terlapor juga sudah sesuai SOP yang berlaku, yang berarti tidak ada tindakan malapraktik yang dilakukan oleh terlapor Dokter B.(*)


# operasi usus buntu # SOP # Malpraktik

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #operasi usus buntu   #SOP   #Malpraktik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved