Celebrity Story
TOK! Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Jual 9 Tas Hermes Palsu
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein kini divonis hukuman dua tahun penjara.
Vonis itu dijatuhkan seusai ia terbukti bersalah telah menjual sembilan tas Hermes palsu pada Uci Flowdea.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/4/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," ujar Hakim Ketua Gde Agung Pranata saat membacakan amar putusan di PN Surabaya, Selasa (4/4/2023).
Diketahui, vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya JPU menginginkan Medina Zein dihukum pidana selama dua tahun delapan bulan.
Baca: Hukuman Medina Zein Ditambah Jadi 9 Bulan Penjara, Penyanyi Uci Flowdea Sumringah: Hukum Masih Adil
Baca: Hukuman Medina Zein Ditambah Jadi 9 Bulan Penjara, Uci Flowdea Ungkapkan Kepuasannya
JPU juga menjatuhi denda sebesar Rp 1 miliar.
Medina Zein sendiri dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo, Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Terkait hal yang membuat hakim menjatuhkan vonis ringan ialah status Medina Zein.
Medina merupakan seorang ibu dari dua anak dan ia menderita bipolar.
Sedangkan, hal memberatkan, yakni perbuatan Medina yang menimbulkan kerugian material bagi korban.
Kasus ini pun dianggap merusak citra merek Hermes secara internasional.
"Juga Terdakwa sudah pernah Dihukum," sambung Hakim Ketua Gde Agung Pranata.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara, Terbukti Jual 9 Tas Hermes Palsu pada Uci Flowdea,
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Medan
Selebritis
Pamer Tas Mewah Rp 85 Juta saat Salat Id, Gaya Mayangsari Rayakan Lebaran Bikin Netizen Melongo
Jumat, 11 April 2025
To The Point
Klaim Ketemu 3 Hari di Hotel, Selebgram Lisa Mariana Bongkar Hubungan Awalnya dengan Ridwan Kamil
Senin, 7 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
LM Ancam Bongkar & Beri Bukti terkait Ridwan Kamil, Singgung Kejadian saat Berada di Hotel Wyndham
Jumat, 28 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.