Terkini Daerah
Industri Rumahan Perakitan Senjata Api Ilegal Terbongkar, 102 Senpi Disita & 5 Tersangka Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membongkar industri rumahan perakitan senjata api ilegal.
Industri rumahan itu berada di Desa Talang Jawi, Bengkulu.
Industri rumahan ilegal itu dibongkar oleh Tim gabungan.
Polisi kemudian menggelar rilis kasus tersebut.
Baca: 3 PERAMPOK Bersenjata Api di Cilacap Keok di Tangan Polisi, Kaki Dihujani Tembakan & Patah Tulang
Rilis kasus itu digelar pada Selasa (4/4) di Mapolda Bengkulu.
Diketahui lima tersangka ditetapkan dalam peristiwa itu.
Lima orang itu di antaranya pemilik pabrik, pemilik senpi ilegal.
Serta penjual amunisi ilegal yang ada di Bengkulu.
Polisi juga menyita sebanyak 102 senjata api (senpi) ilegal.
Barang itu terdiri dari 95 senjata laras panjang.
Baca: Sempat Sahur, Bripda DK Akhiri Hidupnya dengan Senjata Api setelah Minum Air Putih di Pagi Hari
Serta tujuh pucuk senjata laras pendek.
Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat.
Petugas gabungan lalu mengamankan tersangka berinisial AM.
Dari penangkapan AM, polisi lalu melakukan pengembangan.
Polisi kemudian menetapkan lima tersangka kasus tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengungkapan 102 Senjata Api Ilegal di Bengkulu, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Host: Umi Wakhidah
VP : Dedhi Ajib
# Senjata Api Ilegal # Bengkulu # Pemusnahan # Perakitan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Bangka Pos
LIVE UPDATE
116 Batang Kayu Ulin Ilegal Gagal Dikirim Via Pelabuhan Semayang Balikpapan, Dokumen Pals
1 hari lalu
Berita Terkini
Armada Perang AS Dekati Perairan Indonesia, Misi Buru Kapal Iran di Selat Malaka Picu Ketegangan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.