Kamis, 23 April 2026

Terkini Daerah

Industri Rumahan Perakitan Senjata Api Ilegal Terbongkar, 102 Senpi Disita & 5 Tersangka Ditangkap

Rabu, 5 April 2023 15:01 WIB
Bangka Pos

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membongkar industri rumahan perakitan senjata api ilegal.

Industri rumahan itu berada di Desa Talang Jawi, Bengkulu.

Industri rumahan ilegal itu dibongkar oleh Tim gabungan.

Polisi kemudian menggelar rilis kasus tersebut.

Baca: 3 PERAMPOK Bersenjata Api di Cilacap Keok di Tangan Polisi, Kaki Dihujani Tembakan & Patah Tulang

Rilis kasus itu digelar pada Selasa (4/4) di Mapolda Bengkulu.

Diketahui lima tersangka ditetapkan dalam peristiwa itu.

Lima orang itu di antaranya pemilik pabrik, pemilik senpi ilegal.

Serta penjual amunisi ilegal yang ada di Bengkulu.

Polisi juga menyita sebanyak 102 senjata api (senpi) ilegal.

Barang itu terdiri dari 95 senjata laras panjang.

Baca: Sempat Sahur, Bripda DK Akhiri Hidupnya dengan Senjata Api setelah Minum Air Putih di Pagi Hari

Serta tujuh pucuk senjata laras pendek.

Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

Petugas gabungan lalu mengamankan tersangka berinisial AM.

Dari penangkapan AM, polisi lalu melakukan pengembangan.

Polisi kemudian menetapkan lima tersangka kasus tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengungkapan 102 Senjata Api Ilegal di Bengkulu, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Host: Umi Wakhidah
VP : Dedhi Ajib

# Senjata Api Ilegal # Bengkulu # Pemusnahan # Perakitan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Bangka Pos

Tags
   #senjata api   #ilegal   #industri   #pemusnahan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved