Kamis, 23 April 2026

13 WNI Kedapatan Hendak Berangkat Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja

Rabu, 22 April 2026 18:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) berupaya berangkat haji secara ilegal dengan menggunakan visa kerja melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Keberangkatan lewat jalur ilegal ini berhasil dicegah oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan penindakan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi WNI dari potensi masalah hukum di negara tujuan.

"Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Galih dalam keterangannya, Rabu (22/4/2027).

Pencegahan dilakukan pada 18 hingga 19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Dari hasil pemeriksaan, delapan WNI diketahui hendak terbang ke Jeddah menggunakan visa kerja.

Setelah dilakukan pemeriksaan, delapan WNI tersebut mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.

Kemudian empat WNI lainnya juga mengaku akan berhaji menggunakan visa kerja, tetapi tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung sebagai tenaga kerja sesuai ketentuan.

Lalu pada 19 April 2026, petugas kembali menunda keberangkatan satu WNI lainnya yang terdeteksi dalam sistem pernah melakukan upaya serupa terkait keberangkatan haji non prosedural. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen.

Selain itu, pihak Imigrasi juga melakukan metode profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di internal imigrasi.

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Soekarno-Hatta telah berkoordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk pendalaman lebih lanjut.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turut menggandeng Polri untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji non prosedural yang kerap merugikan calon jemaah dengan membentuk Satgas Haji 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan satgas pencegahan haji ilegal akan melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk razia dan pengawasan ketat di bandara melalui koordinasi dengan kepolisian dan imigrasi.

Satgas ini juga akan menindak kasus penipuan oleh sejumlah biro perjalanan umrah dan haji.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved