Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Tenaga Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023 dari Pemerintah

Selasa, 4 April 2023 21:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai dibagikan hari ini, Selasa (4/4/2023).

Namun, pada tahun ini tenaga honorer tidak mendapatkan THR Lebaran dari pemerintah tersebut.

Baca: Tak Hanya PNS, Karyawan Swasta Siap-siap Bakal Dapat THR Lebaran 2023, Cair 15 April Dibayar Penuh

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas.

"Honorer tidak (dapat THR), yang diatur kan ASN," ujar Menpan RB.

Ia menjelaskan, yang berhak mendapatkan THR adalah pegawai yang digaji oleh pemerintah daerah (Pemda) atau ASN Pemda dan digaji APBN.

Baca: Tenaga Honorer Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2023, Pemerintah Disebut Kurang Memperhatikan

Namun, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja, sekarang bisa terima tunjangan profesi sebesar 50 persen.

Artinya, bagi guru-guru di daerah yang berstatus sebagai PNS dan PPPK akan mendapat THR.

Dengan rincian gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok ditambah 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG). 
(*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Honorer juga Dapat THR? Ini Kata MenPAN-RB"

# Tenaga Honorer # Pemerintah # THR Lebaran # Azwar Anas # Aparatur Sipil Negara # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved