Terkini Nasional
KPK Ungkap Kekayaan Rafael Alun Melonjak Rp 28 Miliar Kurun 8 Tahun, Begini Salah Satu Modusnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kekayaan Rafael Alun Trisambodo melonjak Rp 28 triliun dalam waktu delapan tahun merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menjadi tersangka gratifikasi uang dan ditahan selama 20 hari terhitung 3 April 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan Rafael Alun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) mengatakan kekayaan Rafael alun selama 8 tahun meningkat hingga sekitar Rp 24 miliar.
Baca: Rafael Alun Disebut Pintar Bermain Lakon: Tampilkan Wajah Memelas tapi Bohongnya Kelas
Pada 2011 ketika Rafael Alun pertama kali menjadi wajib lapor LHKPN, kekayaannya Rp 20.497.573.907. Delapan tahun kemudian atau pada 2019, jadi Rp 44.278.407.799 dan Rp 55.652.278.332 pada 2020.
Baca: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK, Tas Mewah Istri Disita
Menurut Firli, Rafael Alun pada 2011 hingga 2015 menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak kantor Wilayah Jawa Timur I.
Ia diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun atau dari 2011-2023 lewat kewenangannya selaku pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
KPK menaksir Rafael Alun menerima gratifikasi 90.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,3 miliar, melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Sebagai penyidik Rafael Alun berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
Menurut Firli, mereka wajib pajak yang menghadapi permaslahan pelaporan pembukuan pajak kepada negara, kemudian diarahkan Rafael Alun untuk konsultasi ke PT AME. Dari para klien di PT AME kemudian mengalir gratifikasi untuk Rafael Alun. (*)
(TribunJakarta/Yogi)
Baca selengkapnya disini
# Rafael Alun # Rafael Alun Trisambodo # gratifikasi # Kementerian Keuangan # Direktorat Jenderal Pajak # Gedung Merah Putih #
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Suap Izin K3, Eks Kadisnakertrans Sumsel Divonis 5 Tahun Bui, Aksi Dibantu Staf Pribadi
Kamis, 17 Juli 2025
Tribunnews Update
Eks Dirut Bank BUMN Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Terima Gratifikasi Sepeda Mewah
Kamis, 10 Juli 2025
Tribunnews Update
Diduga Lakukan Rekayasa Lelang dari Awal Pengadaan EDC, Kerugian Negara Kini Capai Rp744, 5 Miliar
Kamis, 10 Juli 2025
Tribunnews Update
Dua Orang Kepercayaan Bobby Kena OTT KPK, Isu Uang Jatah Rp 8 Miliar Menguat
Selasa, 1 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.