Terkini Nasional
Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dijanjikan Uangnya Digandakan dari Rp 70 Juta Jadi Rp 5 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria bernama Tohari alias Mbah Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa 11 orang dan menguburnya dalam satu lokasi.
Berdasarkan pengakuan keluarga seorang korban, Slamet menjanjikan akan menggandakan uang Rp 70 juta yang disetor menjadi Rp 5 miliar.
Pelaku melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang ini untuk membayar utang-utangnya.
Dilansir TribunJateng.com lokasi pembunuhan berantai ini terjadi di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca: Pengakuan Sanem, Istri Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara yang Bunuh Korbannya
Dari total 11 korban, satu di antaranya merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat berinisial PO.
Berdasarkan pengakuan anak PO, sang ayah sempat mengajak dirinya bertemu dengan Slamet di wilayah Wonosobo pada Juli lalu.
PO mengetahui kemampuan Slamet ini dari informasi tangan kanannya, BS yang diunggah di Facebook.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menerangkan, korban PO menyerahkan uang senilai Rp 70 juta secara bertahap pada Slamet.
Kepada korban, pelaku menjanjikan bisa menggandakan hingga Rp 5 miliar.
Lantaran tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan, korban lantas mendatangi pelaku seorang diri.
"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp 5 miliar.
Baca: Ritual Maut Mbah Slamet, Minumkan Racun Potas pada Korbannya karena Kesal Ditagih Uang Rp 70 Juta
Kesal terus ditagih oleh PO, Slamet nekat memberikan minuman yang dicampur racun padanya.
Setelah korban meninggal, pelaku menguburkan jasad PO di jalan setapak menuju hutan Wanayasa.
Pembunuhan dilakukan agar korban tak melapor ke pihak kepolisian.
Baca: 10 Mayat Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Ditemukan di Desa Balun Banjarnegara
Hal yang sama juga dilakukan kepada korban lain yang terperdaya janji pelaku.
Uang hasil penipuan ini digunakan oleh tersangka untuk membayar utang-utangnya.
Kini atas perbuatannya, Slamet dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Sukabumi yang Dibunuh Itu Dijanjikan Uangnya Digandakan dari Rp 70 Juta Jadi Rp 5 Miliar
# pembunuhan # Mbah Slamet # uang
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
6 hari lalu
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.