Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Janji PALSU Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Janjikan Gandakan Rp 70 Juta Jadi Rp 5 M

Selasa, 4 April 2023 09:22 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria bernama Tohari alias Mbah Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa 11 orang dan menguburnya dalam satu lokasi.

Berdasarkan pengakuan keluarga seorang korban, Slamet menjanjikan akan menggandakan uang Rp 70 juta yang disetor menjadi Rp 5 miliar.

Pelaku melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang ini untuk membayar utang-utangnya.

Dilansir TribunJateng.com lokasi pembunuhan berantai ini terjadi di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca: Dukun Pengganda Uang Jadi Tersangka, Awal Mula Kasus Pembunuhan Berantai di Banjarnegara Terungkap

Dari total 11 korban, satu di antaranya merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat berinisial PO.

Berdasarkan pengakuan anak PO, sang ayah sempat mengajak dirinya bertemu dengan Slamet di wilayah Wonosobo pada Juli lalu.

PO mengetahui kemampuan Slamet ini dari informasi tangan kanannya, BS yang diunggah di Facebook.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menerangkan, korban PO menyerahkan uang senilai Rp 70 juta secara bertahap pada Slamet.

Kepada korban, pelaku menjanjikan bisa menggandakan hingga Rp 5 miliar.

Lantaran tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan, korban lantas mendatangi pelaku seorang diri.

"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp 5 miliar.

Kesal terus ditagih oleh PO, Slamet nekat memberikan minuman yang dicampur racun padanya.

Baca: Tipu Muslihat Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 5 M

Setelah korban meninggal, pelaku menguburkan jasad PO di jalan setapak menuju hutan Wanayasa.

Pembunuhan dilakukan agar korban tak melapor ke pihak kepolisian.

Hal yang sama juga dilakukan kepada korban lain yang terperdaya janji pelaku.

Uang hasil penipuan ini digunakan oleh tersangka untuk membayar utang-utangnya.

Kini atas perbuatannya, Slamet dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korban dengan Cara Diracun, Berikut Kronologinya

# dukun # pengganda uang # Banjarnegara # janji palsu

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #dukun   #pengganda uang   #Banjarnegara   #janji palsu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved