Senin, 12 Mei 2025

ON FOCUS

Rafael Alun dan Mario Dandy Resmi Jadi Tahanan KPK, 68 Tas Mewah dan Uang Gepokan Disita

Senin, 3 April 2023 22:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan itu dilakukan setelah mantan pejabat pajak itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Selain ditahan, KPK juga menyita puluhan tas branded dan perhiasan emas milik istri Rafael serta uang gepokan.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Rafael Alun Trisambodo akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 sampai 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023).

Menurut Firli, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan.

Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam konferensi pers yang digelas pada Senin (3/4/2023) tersebut, KPK juga menunjukkan puluhan tas branded yang disita.

Tas-tas mahal itu dijejer di sebuah meja panjang.(*)

Baca: Penampakan Rafael Alun Pakai Rompi Oranye Ditahan KPK, Kini Susul Sang Anak Dipenjara

Baca: Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Tersangka, Kini Kenakan Rompi Oranye & Diborgol

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Rafael Alun #Mario Dandy #KPK

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rafael Alun   #Mario Dandy   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved