Rabu, 14 Mei 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Tersangka, Kini Kenakan Rompi Oranye & Diborgol

Senin, 3 April 2023 19:18 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tangan Rafael juga nampak terborgol.

Adapun KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Baca: Penampakan Puluhan Tas Branded dan Uang Gepokan Milik Rafael Alun yang Disita oleh KPK

Ayah Mario Dandy Satriyo ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

Baca: Harta Rafael Alun Naik Drastis Rp 20 Miliar dalam 8 Tahun Terakhir, KPK Akui Kenaikannya Fantastis

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo Ditahan

# Rafael Alun Trisambodo # Pejabat Pajak # Kasus Korupsi # KPK # gratifikasi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved