TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Puluhan Tas Branded dan Uang Gepokan Milik Rafael Alun yang Disita oleh KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan itu dilakukan setelah mantan pejabat pajak itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Selain ditahan, KPK juga menyita puluhan tas branded dan perhiasan emas milik istri Rafael serta uang gepokan.
Baca: Harta Rafael Alun Naik Drastis Rp 20 Miliar dalam 8 Tahun Terakhir, KPK Akui Kenaikannya Fantastis
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Rafael Alun Trisambodo akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 sampai 22 April 2023.
“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023).
Menurut Firli, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan.
Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.
Dalam konferensi pers yang digelas pada Senin (3/4/2023) tersebut, KPK juga menunjukkan puluhan tas branded yang disita.
Tas-tas mahal itu dijejer di sebuah meja panjang.
Baca: Penampakan Rafael Alun Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol seusai Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi
Tas yang diduga milk sang istri terdiri dari beragam warna dan merek mewah seperi Dior dan Louis Vuitton.
Selain tas, terdapat uang gepokan yang juga disita oleh KPK.
Uang tersebut ditempatkan di sebuah koper hitam besar dan dimasukkan ke dalam plastik.
Sementara itu, dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan juta rupiah.
Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.
Selain itu, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca: BREAKING NEWS Rafael Alun Jadi Tersangka Gratifikasi, 20 Hari Ditahan di Rutan KPK
Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berisi Rp 37 miliar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Selama 20 Hari Pertama
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rafael Alun # Komisi Pemberantasan Korupsi # KPK # pencucian uang # gratifikasi
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
3 hari lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.