Minggu, 11 Mei 2025

Celebrity Story

Proses Hukum Dipercepat, Ferry Irawan Bakal Jalani Sidang Kasus KDRT 3 Kali Seminggu

Senin, 3 April 2023 14:55 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus dugaan KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan bakal digelar secara cepat.

Hal itu dilakukan agar aktor 45 tahun itu mendapat kepastian hukum.

Jadwal sidang pun sudah ditetapkan tiga kali dalam seminggu, yakni Senin (3/4/2023), Rabu (5/4/2023) dan Kamis (6/4/2023).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri Boedi Haryantho telah meminta tim jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi -saksi di persidangan.

"Majelis berencana mengadakan sidang maraton tiga kali mulai minggu depan hari Senin, Rabu dan Kamis," jelas Boedi Haryantho SH.

Baca: Tak Terima Dituding Lakukan KDRT, Pihak Ferry Irawan Curigai Hasil Tes Visum Venna Melinda

Baca: Ferry Irawan Berhenti Lakukan KDRT saat Venna Melinda Sebut 2 Sosok Ini Ingat, Kamu Punya...

Hal ini juga terkait dengan permohonan penangguhan penahanan Ferry Irawan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Mejelis berfikir untuk mempercepat proses persidangan agar terdakwa segera mungkin mendapatkan kepastian dengan putusan bersalah atau tidak. Sehingga terdakwa tidak berlama-lama dalam status tahanannya," jelasnya.

Tak hanya itu, majelis hakim juga meminta JPU menghadirkan saksi-saksi minimal dua orang dan maksimal lima orang dalam setiap sidang.

Disampaikan pula, Ferry Irawan tetap dalam tahanan di Lapas Kelas II A Kediri karena permohonan penangguhan penahanannya ditolak.

(Tribun-Video,com/Iraka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Percepat Proses Hukum Ferry Irawan sebagai Terdakwa KDRT, Sidang Digelar 3 Kali Sepekan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ferry Irawan   #KDRT   #sidang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved