Kabar Selebriti
Tak Terima Dituding Lakukan KDRT, Pihak Ferry Irawan Curigai Hasil Tes Visum Venna Melinda
TRIBUN-VIDEO.COM - Perkara KDRT yang menyatut nama aktor Ferry Irawan hingga kini masih dalam proses hukum.
Sidang perdanta KDRT itu baru saja digelar pada Senin, (27/3/2023).
Dikutip dari TribunSeleb, Jumat (31/3/2023), sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk Ferry Irawan.
Menurut tim kuasa hukum Ferry Irawan, Mikel Pardede, ada dakwaan yang dinilai membingungkan.
"Dakwaan jaksa kita bantah dengan eksepsi."
"Eksepsi itu bantahan dari pengacara, di mana beberapa dakwaan itu memang agak rancu menurut kami," ujarnya.
Baca: Sebut Venna Melinda Singkirkan Dirinya karena Kursi Politik, Ferry Irawan Ancam : Akan Saya Ungkap
Mikel Pardede menaruh curiga pada hasil visum Venna Melinda setelah mengaku menjadi korban KDRT.
Mikel lantas menegaskan jika dari hasil visum dikatakan tidak ada patah tulang yang dialami Venna Melinda.
"Di situ dikatakan kalau dari hasil visum, itu tidak ada namanya patah tulang ya," katanya.
Karena itu lah, Mikel tak terima kliennya dikenakan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT terkait kekerasan fisik.
"Di mana pasal tersebut 44 ayat 1 KDRT itu adalah menurut kami salah," sambungnya.
Baca: 2 Jam Jalani Sidang KDRT, Ferry Irawan Tak Akui Lakukan KDRT pada Venna Melinda: Saya Dipaksa Sistem
Dijelaskan Mikel, pasal itu hanya berlaku bila korban tak mampu melakukan aktivitas.
Namun, menurutnya Venna tampak cukup baik dan tak ada tanda-tanda mengalami patah tulang hidung.
"Karena pasal tersebut adalah pasal yang di mana korban tidak bisa melakukan aktivitas."
"Kalau melihat dakwaan, tiga hari setelah dirawat VM (Venna Melinda) akhirnya melakukan aktivitas. Dan tidak ada tanda-tanda dia patah hidungnya," jelasnya.
"Kita nggak mau ngarang-ngarang cerita, itu kan ada di dakwaan. Di dakwaan disebutkan kalau dia suka mukul-mukul bagian kepalanya," ungkapnya.
Lebih lanjut, pengacara Ferry Irawan itu juga menyebut kliennya selalu yakin tak melakukan tindak KDRT.
"Pak Ferry bilang, 'saya tidak melakukan, demi Allah tidak melakukan'," ucapnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Video Production: Reka Alfa Dwi Putri
Sumber: TribunWow.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Balita 3 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam di Ngronggo Kediri, Diduga Jadi Korban KDRT
Kamis, 16 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.