Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

'Permisi' Ucap Rafael Alun saat Sampai di Gedung KPK, Kenakan Baju Batik dan Jaket Kulit Hitam Lagi

Senin, 3 April 2023 12:54 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM -- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan ( Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi.

Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Pantauan Kompas.com, Rafael tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB.

Rafael tampak didampingi sejumlah orang.

Ia tak menjawab apakah mereka merupakan kuasa hukumnya.

Rafael mengenakan pakaian batik dan dibalut jaket kulit hitam yang kerap ia kenakan saat datang ke KPK beberapa waktu terakhir.

Baca: Rafael Alun Nyatanya Pakai Jam Tangan Mewah saat Menangis Mengadu Tak Punya Uang untuk Makan

Setelah melewati pos pengamanan di depan, Rafael kemudian berjalan masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sepanjang jalan, Rafael memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Rafael hanya mengatupkan tangan di depan dada dan mengatakan permisi. "Permisi, permisi," kata Rafael.

Setelah masuk ke gedung KPK, Rafael mengurus administrasi di meja resepsionis.

Rafael kemudian mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah.

Warna itu digunakan pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Rafael kemudian duduk di deretan sofa pada lobi gedung KPK, menunggu panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.
“Iya betul. Informasi yang kami peroleh, bbrp hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023) malam.

KPK berharap Rafael bersikap kooperatif, hadir ke hadapan penyidik dan memberikan keterangan.

KPK memastikan semua proses hukum terhadap Rafael sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” ujar Rafael.

Sementara itu, Rafael mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti proses hukum di KPK.

Ia juga ingin menunjukkan bahwa dirinya merupakan warga negara yang patuh kepada hukum.

Meski demikian, Rafael tetap berkomunikasi dan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai langkah-langkah yang mesti dilakukan.

Baca: Rafael Alun Nyatanya Pakai Jam Tangan Mewah saat Menangis Mengadu Tak Punya Uang untuk Makan

“Tapi pada prinsipnya, saya menerima saja karena saya sedang tidak bisa apa-apa. Saya menerima saja apa yang telah ditetapkan oleh KPK,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari YouTube Kompas TV yang tayang, Sabtu (1/4/2023).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

“Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhanlah. Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023).

(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Permisi' Kata Rafael Saat Tiba di Gedung KPK, Pakai Baju Batik dan Jaket Kulit Hitam Lagi

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Rafael Alun   #Gedung KPK   #jaket kulit

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved