Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Bikin Mahfud MD Heran, Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol

Minggu, 2 April 2023 13:25 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuat pernyataan blunder terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyebut, RUU itu mungkin bisa disahkan namun harus ada persetujuan dari ketua umum partai politik (parpol) terlebih dahulu.

Pernyataan itu disampaikan Bambang Pacul saat menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3) lalu.

Saat itu Menko Polhukam meminta agar Komisi III DPR menggolkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.

Dikutip dari TribunJakarta, Bambang Pacul menjawab terang-terangan dari dua tersebut, RUU Perampasan Aset paling mungkin bisa disahkan.

Baca: Tak Berani Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp 4,7 M

Itupun Pemerintah melobinya bukan dengan anggota DPR RI, tapi langsung ke ketum parpol.

Tanpa interupsi, Mahfud MD terlihat langsung menggeleng-gelengkan kepalanya sambil tersenyum kecut mendengar pernyataan Bambang Pacul.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu itu justru sambil tertawa melanjutkan pernyataannya.

Bambang Pacul mengatakan, soal RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, sulit disahkan karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.

Ucapannya itu bahkan juga ditingkahi tawa para anggota DPR RI yang mengaku setuju dengannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Geleng Kepala, Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol

# Parpol #  Perampasan Aset # DPR # Mahfud MD # RUU Perampasan Aset

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved