Terkini Nasional
HET Beras Resmi Naik, Beda Wilayah Beda Harga, Paling Murah Rp 10.900 per Kilogram di Jawa
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi.
Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Zona 1 ditetapkan HET beras medium sebesar Rp 10.900/kg, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.
Kemudian, Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.
Baca: Update Harga Terbaru BBM Pertamina per 1 April 2023, Pertamax Turbo dan Dex Turun
HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg.
Adapun, zona 3 meliputi Maluku dan Papua dengan HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg.
Sementara, untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Baca: 11 Komoditas Disubsidi Pemerintah di Pasar Murah Malinau, Telur Ayam & Minyak Paling Banyak Diburu
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Resmi Tetapkan HET Beras, Berikut Daftar Harganya"
# Badan Pangan Nasional # HET # beras # Harga Naik # Zonasi # Indonesia
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Update Haji 9 Mei: 48 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, 21 Persen Masuk Kategori Lansia
4 hari lalu
Live Update
Dipakai saat Charity Match Arema FC vs Arema All Star, Stadion Kanjuruhan Siap untuk Liga 1
4 hari lalu
Olahraga
GERALD VANENBURG BLUSUKAN KE JAWA TENGAH, Pantau 9 Pemain untuk Timnas U23 Indonesia
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.