Terkini Nasional
HET Beras Resmi Naik, Beda Wilayah Beda Harga, Paling Murah Rp 10.900 per Kilogram di Jawa
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi.
Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Zona 1 ditetapkan HET beras medium sebesar Rp 10.900/kg, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.
Kemudian, Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.
Baca: Update Harga Terbaru BBM Pertamina per 1 April 2023, Pertamax Turbo dan Dex Turun
HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg.
Adapun, zona 3 meliputi Maluku dan Papua dengan HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg.
Sementara, untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Baca: 11 Komoditas Disubsidi Pemerintah di Pasar Murah Malinau, Telur Ayam & Minyak Paling Banyak Diburu
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Resmi Tetapkan HET Beras, Berikut Daftar Harganya"
# Badan Pangan Nasional # HET # beras # Harga Naik # Zonasi # Indonesia
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Pengamat: Posisi RI Sangat Dilematis
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
TEROBOSAN BESAR! Jepang Siap Salurkan Teknologi Nuklir & AI ke Indonesia untuk Masa Depan
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Ideal, Tapi Pede Bisa Tembus Piala Dunia 2030
Selasa, 31 Maret 2026
FIFA Series 2026
Sosok Beckham Putra Jadi Kunci Sukses Kemenangan Timnas Sepak Bola Putra Indonesia di FIFA Series
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
Prabowo Panen Investasi Rp380 Triliun dari Jepang, Indonesia Makin Dilirik Dunia
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.