Terkini Nasional
Rumah Rafael Alun bak Gudang Barang Mewah saat Digeledah KPK, Diduga Hasil Gratifikasi 12 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alin Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi berupa uang selama 12 tahun, sejak 2011-2023.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun dan menemukan sejumlah barang mewah.
Sejumlah barang mewah tersebut diduga hasil gratifikasi.
Baca: Teka-Teki Artis R Terseret Kasus Rafael Alun, Nama Raffi Ahmad Mendadak Trending Bebarengan
Baca: Nama Raffi Ahmad Trending di Twitter, Diduga Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo
KPK kemudian berjanji akan memperlihatkan barang mewah hasil sitaannya ke publik di Gedung Merah Putih.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntut Rahayu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023), Rafael Alin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik tertanggal Senin (27/3/2023).
Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Pamerkan Temuan Barang Mewah di Rumah Rafael Alun Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun
# Barang Mewah # Rafael Alun # Gratifikasi # KPK
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
12 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
13 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
18 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.