Terkini Nasional
Johannes Rettob dan Silvi Herawati Tak Ditahan, BEM Uncen: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih dan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi mempertanyakan alasan Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawati.
Perwakilan BEM Uncen, Yopinus Lungki mengatakan, kedua terdakwa terkesan ingin menyelamatkan diri.
Baca: Warga Papua Antusias saat Pemda Mimika & Polres Adakan Gerai Pelayanana Kesehatan Gratis
"Sudah jelas-jelas terdakwa harus ditahan. Tapi ini kenapa tidak, dan masih saja pakai alasan beliau harus jalankan roda pemerintahan di Kabupaten Mimika sehingga Jhon Rettob tidak ditahan. Ini sangat aneh," kata Yopinus Lungki di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (31/3/2023).
Kata Yopinus, Ketua Majelis Hakim Tipikor segera keluarkan penetapan penangkapan dan penahanan kepada keduanya, yang merupakan terdakwa korupsi Rp 69 miliar pengadaan pesawat dan helikopter.
Baca: Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob Hadiri Sidang Kasus Pengadaan Pesawat di Kabupaten Mimika
Selain meminta penahanan, BEM dan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi juga meminta kepada majelis hakim untuk menolak eksespi terdakwa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Johannes Rettob dan Silvi Herawati Tak Ditahan, BEM Uncen: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Hardiknas 2025: Gubernur Pramono Anung Serahkan 371 Ijazah yang Sempat Ditahan Sekolah
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ditangkap dan Ditahan Kepolisian Bandara Kairo Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Alami Gangguan Kesehatan
Senin, 21 April 2025
Terkini Nasional
Kubu Hasto Melawan! Tak Menyerah dan Ajukan Banding Usai Eksepsi Ditolak Terkait Kasus Harun Masiku
Jumat, 11 April 2025
To The Point
Viral Video 2 Bersaudara Nyaris Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu yang Ditahan karena Dugaan Penggelapan
Minggu, 23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.