Selasa, 7 April 2026

Tribunnews Update

Bambang Pacul Ciut Tak Berani Terima Tantangan Mahfud MD soal Pengesahan UU Perampasan Aset

Jumat, 31 Maret 2023 11:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menkopolhukam Mahfud MD melayangkan tantangan untuk Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Tantangan itu terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Namun Bambang Pacul mengaku tak berani menerima tantangan dari Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat rapat dengar pendapat pada Rabu (29/3).

Baca: Ingatkan Mahfud MD Soal Azab, ini Momen saat Arteria Dahlan Tak Terima Dituduh Halangi Penyidikan

Mulanya Mahfud MD meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud.

Menjawab tantangan tersebut, Bambang mengaku tak berani mengesahkan UU Perampasan Aset.

Pasalnya Bambang harus mendapat perintah dari sosok 'ibu'.

Baca: Arteria Dahlan Tidak Takut Hilang Jabatan di DPR seusai Rapat Transaksi 349 T Jawab Tantangan Mahfud

Sontak pernyataan itu disambut gelak tawa dari peserta rapat.

Meski begitu Bambang tak menjelaskan siapa sosok ibu yang dimaksud.

Hanya saja, Bambang mengatakan pengesahan RUU itu memerlukan persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa ada potensi pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca: Memanas, Komisi III DPR Arteria Dahlan Tak Terima DPR Disebut Markus, Ancam Laporkan Mahfud MD

Namun potensi tersebut tidak bisa terjadi dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketidakmungkinan itu dikarenakan ada kesulitan bagi legislator untuk mengesahkannya.

Hal itu pun dilatarbelakangi karena ada kekhawatiran tak terpillih dalam pemilu selanjutnya.

"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya, lagi-lagi diikuti tawa para anggota DPR. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Mahfud Golkan UU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Mana Berani, Telepon Ibu Dulu"

Host: Maria Nanda
Vp: Fajar

# Bambang Pacul # tantangan #Mahfud MD  # Pengesahan # UU Perampasan Aset

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved