Terkini Nasional
Memanas, Komisi III DPR Arteria Dahlan Tak Terima DPR Disebut Markus, Ancam Laporkan Mahfud MD
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kesal dibenturkan dengan Kepala BIN Budi Gunawan.
Setelah Menkopolhukam Mahfud MD menantang Arteria Dahlan melaporkan Budi Gunawan jika laporan soal dokumen negara yang diungkap ke publik, bisa dipidana.
Arteria curhat mengaku dibully dan disebut cupu, penakut dan banyak bacot.
Karena menolak meladeni tantangan Mahfud MD soal pernyataannya yang keluar saat rapat dengan PPATK beberapa hari lalu.
Bagi legislator PDIP itu, Mahfud MD sudah dianggap orangtua dan guru baginya untuk urusan hukum.
Arteria mengaku padahal dirinya sangat menghormati Mahfud MD.
Baca: Arteria Dahlan Terus Cecar Mahfud MD sampai Berkali-kali Tunjuk-tunjuk: Saya Enggak Pernah Gertak
Tapi semenjak kejadian ini, ia mengaku tak menganggap lagi Mahfud MD.
Arteria pasrah apabila takdirnya harus berhenti dalam waktu cepat.
Karena bagi Arteria, menjadi anggota DPR awalnya seperti mimpi.
"Enggak pernah saya punya cita-cita," kata Arteria Dahlan.
Arteria menegaskan dirinya tak bisa diancam-ancam.
Walaupun pimpinan hari ini meminta dirinya berhenti.
Baca: Mahfud MD Klarifikasi soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu kepada DPR RI
Arteria mengaku bisa terpilih karena ada budi baik tangan dingin pimpinan.
"Kalau coba dibenturkan begitu saya siap. Enggak apa-apa. Tapi Prof juga ingat, saya di sini mewakafkan diri untuk belajar menjadi anggota DPR yang baik," tutur Arteria.
Arteria mengatakan, Mahfud MD begitu keras dalam menyebut DPR makelar kasus (Markus) untuk minta proyek.
"Saya minta prof cabut, banyak keluarga-keluarga kami. Saya dari awal enggak setuju jadi anggota DPR," katanya.
"Saya minta prof cabut, atau akan saya perkarakan kasus ini," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Arteria Dahlan Tak Terima DPR Disebut Markus, Ancam Laporkan Mahfud MD!
# Arteria Dahlan # Menkopolhukam RI Mahfud MD # Mahfud MD # DPR # makelar kasus #
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus yang Sebut G*bl*k
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Duh Gusti
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
Prabowo Soroti Mekanisme Pemilihan Kapolri dalam Evaluasi Reformasi Polri, Tak Lagi Fit Proper Test
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
Hotman Paris Desak DPR dan Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Tak Terima Kiai Cabuli 50 Santri, Hotman Paris Geram & Desak DPR Segera Sahkan Hukuman Mati
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.