Terkini Nasional
Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba, Akankah Teddy Minahasa Susul Ferdy Sambo?
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus peredaran narkoba, di PN Jakarta Barat pada Kamis (30/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hukuman mati.
Dalam tuntutannya, JPU meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
Sehingga, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan Teddy bersalah dalam putusan nanti.
Baca: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Susul Ferdy Sambo?
Baca: Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh JPU terkait Kasus Peredaran Narkoba
Adapun hal yang memberatkan Teddy yakni telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Selain itu Tedy juga memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkoba
Host: Rima Anggi
Vp: Valencia Frida Varendy
# Teddy Minahasa # Hukaman Mati # Kasus Narkoba
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
tribunnews update
Lagi-lagi Fachry Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diringkus saat di Rumah Sendirian
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.