TRIBUNNEWS UPDATE
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Susul Ferdy Sambo?
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas kasus peredaran narkoba.
Tuntutan tersebut dilayangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3).
Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy.
Teddy disimpulkan dan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Baca: Terbukti Bersalah, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkoba!
Baca: Daftar Dosa 4 Anak Buah Teddy Minahasa di Kasus Peredaran Narkoba, Tuntutan Terbesar 20 Tahun
Oleh karena itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan Teddy Minahasa bersalah dalam sidang putusan nanti.
Jaksa meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual.
Teddy juga diyakini sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.
Adapun hal yang memberatkan Teddy ialah telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan sabu.
Teddy juga memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba hingga berbelit-belit dalam sidang.
Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkoba
# Teddy Minahasa # Pengadilan Negeri Jakarta Barat # kasus narkoba # Ferdy Sambo # AKBP Dody Prawiranegara # Linda Pujiastuti
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
tribunnews update
Lagi-lagi Fachry Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diringkus saat di Rumah Sendirian
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 10 Kg Sabu, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Tanjungpinang
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.