Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Mahfud MD Sindir Arsul Sani dan Benny K Harman: Bahas Dalil Sampai Diposisikan Kayak Copet

Kamis, 30 Maret 2023 09:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komite Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Politikus PPP ini sebelumnya mempertanyakan, apakah Mahfud MD punya kewenangan mengumumkan soal transaksi ganjil sampai ratusan triliun di Kemenkeu, secara notabene sebagai Menkopolhukam.

Baca: Mahfud MD Gertak Balik Komisi III di Rapat: Saudara Menghalangi Penyidikan Bisa Dihukum

Di rapat bareng Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD pun menjelaskan kewenangannya sampai mengeluarkan dalil. Karena Arsul Sani juga orang pesantren.

Ia kemudian menjelaskan soal mengumumkan boleh tidak perlu pasal. Kalau sesuatu dilarang maka perlulah pasalnya. Mahfud MD pun mengungkap rumusan atau dalil latinnya.

Soal ini, Mahfud MD memberikan klarifikasi atas politikus Demokrat Benny Kabur Harman yang bertanya kepadanya soal boleh tidak, bak diposisikan sebagai copet.

Baca: Kuliti Modus Pencucian Uang Koruptor, Mahfud MD: Tukar Koper Berisi Uang hingga Judi di Singapura

"Misalnya saya tanya ke Pak Benny, boleh enggak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh. Mana pasalnya, ya enggak ada. Kalau dilarang ada pasalnya," terang Mahfud MD.

Menurut Mahfud, hingga kini tak ada larangan apapun baginya sebagai Menkopolhukam, seperti mengungkapkan atau menyampaikan adanya laporan transaksi janggal di kementerian maupun instansi lainnya.

Sehingga, ia ogah dihalang-halangi dalam melaporkan maupun mengungkap kasus transaksi janggal ini.

"Tidak ada satu kesalahan, tidak ada satu yang dihalangi itu sampai ada undang-undang yang melarang terlebih dulu. Lho ini tidak dilarang kok, lalu (saya) ditanya kayak copet saja," kesal Mahfud.

(*)

(Tribunjakarta.com/Yogi)

# Mahfud MD # Menko Polhukam # Rapat DPR RI # Arsul Sani # Benny K Harman

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved