Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Mahfud MD Gertak Balik Komisi III di Rapat: Saudara Menghalangi Penyidikan Bisa Dihukum

Kamis, 30 Maret 2023 09:30 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komite Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD meminta Komisi III DPR RI tak usah menggertak dirinya.

Menurut dia, apa yang dilakukan sebagai Ketua Komite dengan mengungkap agregat transaksi ganjil di Kemenkeu adalah bentuk penegakan hukum.

Baca: Senyum Mahfud MD Didesak Buka Data soal Markus di DPR Sekarang, Mahfud: Nanti Saya Kasih Tahu

Ia pun mengingatkan, jika anggota Komisi III mencoba mempersoalkan upaya Komite mengungkap ini terancam pidana, sama halnya menghalangi penyidikan.

Catatan keras Mahfud MD itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (30/3/2023), terkait transaksi ganjil di Kemenkeu.

Baca: Merasa Dikeroyok, Mahfud MD Geram saat Diinterupsi Anggota Komisi III DPR Habiburokhman

Tak lupa Mahfud MD mencontohkan preseden di mana ada orang yang ditangkap karena berupaya menghalangi penyidikan. Dia adalah Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. (*)

(Tribunjakarta.com/Yogi)

SELENGKAPNYA: https://jakarta.tribunnews.com/

Baca selengkapnya disini

# Mahfud MD # Tindak Pidana Pencucian Uang # Komisi III DPR RI # Kemenkeu # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved