Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dulu Lantang Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas, Insin Sutrisno Luluh seusai Terima UGR Rp 10,1 M

Rabu, 29 Maret 2023 04:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah sempat mendapat penolakan dari warga.

Salah satunya adalah Insin Sutrisno (77) yang pernah memimpin penolakan tersebut.

Namun pria berusia 77 tahun itu kini 'luluh' setelah mendapat uang ganti rugi Rp 10,1 miliar.

Pembayaran ganti rugi dilakukan di bank yang ada di kantor cabang Purworejo pada Senin (27/3).

Insin menerima uang ganti rugi bersama 20 orang lainnya yang juga pemilik lahan terdampak penambangan batuan andesit di Desa Wadas.

Baca: Terima Ganti Tugi Rp 6,5 M Wahidin Warga Wadas Tetap Bekerja Cari Rongsok Tambah Semangat Saya

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto menyebut, Insin memiliki tiga bidang lahan yang terdampak.

Luas lahannya pun bervariasi, paling besar yakni 6.595 meter persegi.

Jika ditotal, uang ganti rugi yang diterima Insin atas lahan miliknya senilai Rp 10,1 miliar.

"Iya tadi ada yang dapat Rp 10 miliar," kata Andri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/3).

Baca: Cerita Wagiman Warga Wadas Mendadak Jadi Miliarder, Dapat Ganti Rugi Lebih Proyek Waduk Pemerintah

Namun saat hendak diwawancarai wartawan soal pembayaran ganti rugi, Insin enggan berkomentar.

Ia memilih langsung pergi dari lokasi penyerahan uang.

Lebih lanjut Andri menyampaikan, pembebasan lahan yang terdampak penambangan ini sudah mencapai 96 persen dari total 114 hektar.

Sementara, jumlah uang ganti rugi yang diberikan kepada warga terdampak totalnya mencapai Rp 40,4 miliar.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar"

# Batu Andesit # penambangan # uang ganti rugi # Purworejo # Desa Wadas

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved