Terkini Daerah
Tak Jadi Untung, Pria Ini Kepergok Polisi saat Bawa Paket Petasan Ilegal Siap Edar di Solo Baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Grogol mengamankan seorang pria berinisial AS beserta puluhan paket petasan siap edar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (28/3).
Laki-laki berusia 25 tahun itu merupakan warga Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah yang ditangkap di wilayah Grogol, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, kasus ini terungkap saat petugas mendapati AS membawa kardus di kawasan The Park Solo Baru.
Baca: Masih Ada yang Hilang, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang
Saat diperiksa terdapat puluhan paket petasan yang sudah dikemas per pax menggunakan plastik transparan dan dimasukan ke dalam kardus.
"Saat diperiksa ternyata isi di dalam kardus tersebut sebuah petasan yang sangat bahaya untuk masyarakat," Jelasnya kepada TribunSolo.com, Selasa (28/3/2023).
Mendapati hal tersebut, anggota Polsek Grogol mengamankan pemilik AS beserta seluruh barang bukti dan korek yang dibawanya.
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena petasan tersebut dapat membahayakan masyarakat.
Baca: Mencegah Gangguan Kamtibnas, 44 Ribu Petasan Disita, Razia Petasan Besar besaran di Klaten
Diketahui, AS mendapatkan petasan melalui pembelian secara online yang masih ilegal dengan harga Rp 300 ribu per kardus.
Atas perbuatan tersebut, AS terancam pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951.
"Atas perbuatan tersebut, AS terancam pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951," jelas dia
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Apes Pria Jebres : Batal Meraup Uang Berlimpah, Petasan Siap Edar Disita Polisi di Solo Baru
# petasan # Solo Baru # polisi
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
Konflik Memanas! 5 Jet Tempur India Ditembak Jatuh Pakistan, Markas Brigade Dihancurkan
4 hari lalu
Live Update
Istri Polisi Lakukan Penipuan Investasi Rp 1,4 Miliar di Bandar Lampung, Catut Nama Bhayangkari
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.