ON FOCUS
Mahfud MD Tantang Anggota DPR Hadir Rapat Klarifikasi Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 300 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebut dapat terancam pidana lantaran membocorkan data transaksi janggal senilai lebih dari Rp 300 triliun.
Mahfud MD lantas diminta untuk mengklarifikasi temuannya tersebut oleh Anggota DPR RI.
Bukannya gentar, Mahfud MD kemudian menantang balik Anggota DPR untuk tidak absen dalam agenda tersebut.
Baca: Mahfud MD Tantang Anggota DPR untuk Hadir Rapat Klarifikasi Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 300 T
Tantangan itu diungkapkan oleh Mahfud MD di akun Twitter-nya pada Minggu (26/3/2023).
Mulanya, Mahfud MD menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang menantang Mahfud MD untuk menjabarkan transaksi janggal senila Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD pun mengaku sangat ingin sekali bisa berhadapan dengan anggota Komisi III DPR RI.
Baca: Sindiran Mahfud MD ke DPR yang Maju Mundur Mengundangnya soal Klarifikasi Transaksi Janggal Rp 300 T
Momen tersebut akan digunakannya untuk menjawa perihal adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu berdasarkan hasil temuan PPATK.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berharap jadwalnya tidak diundur lagi oleh DPR.
Baca berita terkait lainnya di sini
#mahfudmd #dprri #kemenkeu #transaksijanggal
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
17 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pendidikan Ala Militer Dikritik, Bupati Purwakarta Tantang Verrel: Turun Sini, Jangan Cuma Wacana
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.