Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Hanya Majukan Cuti Lebaran 2023, Pemerintah Juga Minta THR Dibagikan Lebih Awal oleh Perusahaan

Sabtu, 25 Maret 2023 20:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi setuju memajukan dua hari waktu cuti Lebaran 2023 yang awalnya 21 April menjadi 19 April 2023.

Selain itu, Pemerintah juga meminta para perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal ke para karyawan.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

“Kalau sekarang cutinya itu berdasarkan SKB tiga menteri dari tanggal 21 sampai 26 April 2023, kami tadi bersama dengan Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya tanggal 26 April,” ujar Budi Karya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).

Baca: Jangan Khawatir! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023 Pakai Bus Penuh, Masih Ada Kereta Api & Kapal Laut

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan mudik bisa berangkat pada 18 April di sore atau malam hari.

Bukan tanpa alasan, hal ini berkaitan dengan angka arus mudik yang semakin tinggi atau naik 47 persen di tahun 2023 ini.

Pemerintah juga memutuskan cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April dan kembali bekerja pada 26 April 2023.

Baca: Ada Potensi Praktik Jual Beli Tiket Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023

Dengan demikian, Budi tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Sementara itu terkait pemberian THR lebih awal, diharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan uang itu sebaik-baik dalam momen mudik.

“Berkaitan dengan (perusahaan) swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada tanggal 18 April sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai tanggal 18 awal,” tambahnya.

(Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Mudik Lebaran 2023, Menteri Budi Karya Minta Cuti Dimajukan hingga THR Dibagikan Lebih Awal

# cuti lebaran # THR # Pemerintah # Menhub

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #cuti lebaran   #THR   #Pemerintah   #Menhub

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved