ON FOCUS
Buntut Panjang Surat Penangkapan Putin, Rusia Semprot ICC yang Justru Timbulkan Permusuhan Dunia
TRIBUN-VIDEO.COM - Rusia secara tegas menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menerbitkan surat penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin.
Pihak Istana Kremlin Rusia menegaskan, keputusan ICC justru menimbulkan permusuhan.
Dikutip dari Kompas.com yang dilansir dari Reuters pada Selasa (21/3/2023), Juru Bicara Istana Kepresidenan Kremlin Rusia, Dmitry Peskov memberikan penjelasan.
Ia membeberkan, Rusia bereaksi dengan tenang dan masih terus melanjutkan tugas-tugasnya.
Juru Bicara mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut jelas-jelas merupakan tanda permusuhan terhadap Rusia dan Putin secara pribadi.
Pihaknya mengaku menyaksikan begitu banyak aksi permusuhan terhadap Rusia dan Putin.
“Kami menyaksikan begitu banyak aksi permusuhan terhadap negara kami dan terhadap presiden kami,” kata Peskov.
Dia menambahkan, Rusia tetaplah memperhatikan dan mencatatnya terkait persoalan keputusan tersebut.
“Oleh karena itu kami melihat ini dengan tenang, mencatat semuanya dengan penuh perhatian dan terus bekerja,” ucap Peskov.
Pengadilan Kriminal Internasinal (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023).
Alasan penangkapan ini lantaran Putin dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal.
Diketahui, selain Putin, Pengadilan Kriminal Internasinal juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova.
Sosok Maria Lvova-Belova merupakan, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak.
Ia juga dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal.
Diketahui, Surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional biasanya dirahasiakan untuk melindungi korban dan saksi dan juga untuk mengamankan penyelidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin (20/3/2023) merasa geram dengan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan menangkap Presiden Vladimir Putin.
Ia mengancam akan menjatuhkan rudal hipersonik ke gedung pengadilan tersebut di Den Haag, Belanda.
Wakil Ketua menerangkan, sangat mungkin menggunakan rudal hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag.
Sementara itu, Komite Investigasi Rusia akan membongkar dan menyelidiki kasus pidana terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan dan beberapa hakim Pengadilan Kriminal Internasional.
"Komite Investigasi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan dan beberapa hakim ICC," kata Komite Investigasi Rusia, dikutip dari The Moscow Times.
Disebutkan, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan akan diselidiki atas tuduhan melanggar hukum Rusia setelah merilis surat penangkapan Putin.
Komite Investigasi Rusia menerangkan, Karim Khan sedang diselidiki atas dasar penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah.
Jaksa itu juga diselidiki atas dasar persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional.
"Karim Khan sedang diselidiki atas dasar penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah dan persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional," kata pernyataan Komite Investigasi Rusia.
Sebagaimana diketahui, Komite Investigasi Rusia mengatakan telah membuka kasus terhadap Jaksa ICC Karim Ahmad Khan, hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.
Karim Khan diduga mengirim petisi pada 22 Februari 2023 ke Kamar Pra-Persidangan Pengadilan Kriminal Internasional.
Hal ini untuk mendapatkan surat perintah penangkapan Putin dan komisaris hak-hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova.
Keduanya dituduh bertanggung jawab atas deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina.
Petisinya disetujui oleh para hakim yang disebutkan di atas.
Komite Investigasi Rusia menggambarkan surat perintah penangkapan Vladimir Putin sebagai hal yang jelas ilegal.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Baca: Polemik Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Gus Choi: Badan Intelijen Norak
Baca: Polres Nunukan Musnahkan BB Sabu 25,3 Kg, Kapolres AKBP Taufik: Berantas Sampai ke Akar-akarnya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews # On Focus # Rusia vs Ukraina # Vladimir Putin # Volodymyr Zelensky
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Putin Menangis dan Memeluk Tentara Korea Utara, Ucap Terima Kasih Bantu Perangi Ukraina
21 jam lalu
Konflik Ukraina vs Rusia
Ukraina Rugi Besar seusai Balas Serangan Rusia: 2 HIMARS, 5 Rudal Neptune, dan 500 Drone Dilumpuhkan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Redam Desakan Pemakzulan Wapres, Pengamat: Gibran Harus Bertemu dan Dekati Purnawirawan TNI
3 hari lalu
Konflik Ukraina vs Rusia
Serangan Besar-besaran Rusia ke Ukraina Luncurkan 23 Bom dan 33 Drone ke Donetsk, 130 Bangunan Rusak
3 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Rusia setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.