TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 19 April, Pemudik Harus Balik sebelum Tanggal 26
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April.
Hal itu diputuskan setelah menerima usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah pihak terkait lainnya dalam rapat terbatas soal mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dalam keterangan pers kemarin, Budi memaparkan alasan pemerintah memajukan cuti bersama.
Baca: Pemerintah Tidak Menetapkan Hari Raya Galungan sebagai Hari Libur Nasional atau Cuti Bersama
Yakni agar volume pemudik tidak menumpuk pada satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah memutuskan cuti bersama dimajukan dua hari sehingga dimulai pada tanggal 19 April 2023.
Pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April 2023.
Sehingga masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.
Dengan demikian, Budi tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Baca: Jelang Perayaan Hari Natal, Yuk Simak Jadwal Cuti Bersama Natal Tahun 2022 Berdasarkan SKB
Akan tetapi, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Menhub menjelaskan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri.
Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.
Sementara itu, ia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de facto oleh Presiden dalam ratas.
Baca: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Desember 2022, Natal Jatuh Hari Minggu 25 Desember 2022
Sehingga tinggal menunggu diatur secara resmi. (Tribun-video.com/Kompas.com)
baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya
# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # cuti bersama # mudik # Lebaran # Presiden Joko Widodo
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Tim Peradi Bersatu Pelapor Roy Suryo Cs Bawa 16 Bukti Kuat atas Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi
8 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jokowi Temui Mantan Dosen UGM, Instagramnya Langsung Banjir Komentar Warganet
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.