Terkini Nasional
Pihak David Temukan Kecurigaan pada Keluarga Mario Dandy, yang Memohon Maaf atas Kelakuan Anaknya
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Cristalino David Ozora (17) menangkap maksud terselubung dari pihak keluarga Mario Dandy Satriyo (20) yang memohon maaf atas kelakuan sadis Mario.
Keluarga David awalnya sempat memaafkan pihak keluarga yang kala itu datang menemui mereka.
Namun, belakangan, pemberian maaf keluarga David ditarik kembali.
Sebab keluarga David melihat ada maksud terselubung di balik permohonan maaf tersebut alias ada udang di balik batu.
Momen pemberian maaf itu dimanfaatkan untuk meringankan hukuman pelaku.
"Itu seakan-akan dimanfaatkan menjadi keringanan. Itu saya lihat tidak berempati lagi," kata Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini pada Kamis (24/3/2023) malam.
Mellisa juga menilai saat orang tua Mario meminta maaf di awal kasus, keluarga David itu masih dalam kondisi bingung dan syok.
Mereka belum tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini. Kalau mau minta maaf yasudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan. Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," tambahnya.
Baca: Mario Dandy Terancam Mendapat Laporan Baru, Imbas Sebarkan Video Aksi Penganiayaan David Ozora
Tarik permohonan maaf
Keluarga David menarik kata-kata maaf dari pihak Mario Dandy Cs, pelaku penganiayaan sadis Cristalino David Ozora (17).
Keluarga David menilai pihaknya yang sempat memaafkan Mario Dandy Satriyo ternyata dimanfaatkan oleh kuasa hukum menjadi keringanan hukuman.
Pencabutan pemberian maaf itu berlaku bagi ketiga pelaku penganiayaan David yaitu, Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
"Berlaku untuk tiga-tiganya. Jadi, di media sosial ayahnya David juga menyampaikan, kalau ingin minta ampunan mintalah ampunan kepada tuhan kalian masing-masing," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini pada Kamis (23/3/2023).
Saat ini, kata Mellisa, pihak keluarga David masih berat untuk memaafkan mereka setelah tercium adanya indikasi memanfaatkan pemberian maaf sebagai keringanan hukuman Mario Dandy Cs.
"Sehingga lebih baik mereka tunjukkan saja itikad baiknya dengan tidak berbelit-belit dan tidak berbohong," pungkasnya.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tak Akan Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.
Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.
"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.
Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.
"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Baca: Akhirnya Mario Dandy Satriyo Minta Maaf kepada David dan Pihak Keluarga dari Balik Penjara
Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).
"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.
Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.
Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.
"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.
Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Udang di Balik Batu, Keluarga David Temukan Gesture Mencurigakan pada Pihak Mario Dandy
Sumber: TribunJakarta
Selebritis
Dituding Tipu Penggemar dengan Modus Dinner, Aldy Maldini Tulis Permintaan Maaf: Akui Lalai
3 hari lalu
viral
TEWASKAN JUKIR, Ormas Brigez Sampaikan Permintaan Maaf dan Minta Anggotanya Serahkan Diri
Selasa, 18 Maret 2025
To The Point
Dirut Pertamina Muncul di Tengah Geger Kasus Dugaan Korupsi, Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat
Senin, 3 Maret 2025
Tribunnews Update
Reaksi Oknum TNI AL saat Permintaan Maafnya Ditolak Anak Bos Rental, Tak Ucapkan Sepatah Kata Pun
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
Anak Bos Rental Tolak Permintaan Maaf dari Oknum TNI AL yang Bunuh Ayahnya: Korban Bukan Kami Saja
Rabu, 19 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.