TRIBUN-VIDEO UPDATE
BEM UI Unggah Editan Puan Maharani Jadi Tikus, "Ungkapan Puncak Kekesalan Perppu Ciptaker Jadi UU"
TRIBUN-VIDEO.COM - Tengah jadi perbincangan warganet di media sosial, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengunggah video singkat yang memuat wajah Ketua DPR RI, Puan Maharani dan mengubah tubuhnya menjadi seperti tikus.
Hal ini sehubungan dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini dianggap oleh masyarakat sebagai bentuk dari DPR yang tidak memihak pada rakyat.
Video Puan yang diedit menyerupai tikus ini diuggah oleh BEM UI di akun Instagram resminya, @bemui_official pada Rabu (22/3/2023).
Baca: Fraksi PKS Walk Out Tolak Perppu Ciptaker di Rapat Paripurna DPR
Dalam editan video, memperlihatkan hancurnya gedung DPR RI usai mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Tak hanya itu, BEM UI pun mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Dalam keterangan pada unggahan, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dianggap sebagai bentuk DPR yang tidak memihak pada rakyat.
Seahingga pemilihan tikus diibaratkan seperti tokoh dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil.
Baca: Meski Diguyur Hujan, Para Buruh Demo Tolak Perppu Ciptaker Tak Bergeser dari Depan Gedung DPR
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat."
"Sudah tidak ada alsan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan," tulis BEM UI dalam caption tersebut.
Di sisi lain, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengungkapkan unggahan tersebut adalah puncak kemarahan terhadap DPR usai mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Sehingga, menurutnya, DPR tidak dapat dianggap lagi sebagai wakil rakyat.
Melki juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah salah satu bentuk produk hukum inkonstitusional.
Baca: Rakernas Partai Buruh Jelang Pemilu 2024, Umumkan Target Suara hingga Isi Perppu Ciptaker
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini."
"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakil Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai degna isi hati rakyat," kata Melki.
Ia juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Jokowi.
Padahal menurut Melki, penerbitan Perppu Ciptaker pada Jumat (30/12/2022) oleh Jokowi itu sudah menyalahi konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Tolak Perppu Ciptaker, Presiden Partai Buruh Sebut Aksi di Istana Negara Jadi Awal Tuntut 9 Poin
Melki pun menganggap masyarakat tidak perlu berharap banyak terhadap kinerja DPR setelahnya.
Sebelumnya, pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU dilakukan saat Sidang Paripurna IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani. (Tribun-Video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BEM UI Unggah 'Puan Bertubuh Tikus' usai Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Ini Penjelasannya
Host: Nina Agustina
Vp: Dandi Bahtiar
# BEM UI # Universitas Indonesia # Puan Maharani # tikus # UU Ciptaker
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Update Tenggelamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu: 87 Penumpang Selamat, 7 Tewas, 10 Hilang
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Puan Maharani soal Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Kewenangan Presiden Prabowo
6 hari lalu
Terkini Daerah
Nasib Aura Cinta Seusai Debat Sengit dengan Dedi Mulyadi, Bangkit demi Raih Cita-cita Masuk UI
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Respons Puan soal Keracunan Massal MBG, Minta BGN Evaluasi Mutu & Keamanan sebelum Distribusi
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.