LIVE UPDATE
Lukas Enembe Bertingkah, Mogok Minum Obat dari KPK & Surati Firli Bahuri, Minta Dirawat di Singapura
TRIBUN-VIDEO.COM - Guberbur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas bahkan menulis sebuah surat tertanggal 19 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri, penasihat huku, dan dokter KPK.
Surat tersebut dititipkan Lukas Enembe kepada tim kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyono ketika berkunjung ke rutan KPK.
Ketika dikonformasi pada Rabu (22/3/2023) Petrus membeberkan isi surat Lukas Enembe tersebut.
Baca: KPK Bantah Klaim Lukas Enembe Diberi Ubi Busuk di Tahanan: Sesuai Permintaan Ganti Nasi Jadi Ubi
Dalam suratnya Lukas mengaku tidak ada perubahan yang signifikan soal kondisinya setelah meminum obat yang disediakan oleh KPK.
Sebagai buktinya, kaki Gubernur nonaktif Papua tersebut masih bengkak hingga saat ini.
Lukas Enembe juga meminta untuk dirawat di rumah sakit Singapura.
Sebab dokter yang ada di Singapura diklaim mengerti dan memahami penyakitnya saat ini.
Di akhir poin, Lukas Enembe menegaskan dirinya seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit, bukan dirawat di rutan KPK.
Surat tersebut langsung direspon oleh oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menilai, kesehatan Lukas Enembe masih memadai untuk ditangani di Indonesia.
Namun, Ghufron mengaku dirinya belum menerima surat dimaksud.
Permintaan Enembe akan dibahas lebih lanjut setelah pihaknya menerima surat pernyataan tersebut.
Baca: Minta Dirawat di Singapura, Setelah Ngaku Diberi Makan Ubi Busuk, Lukas Enembe Kini Mogok Minum Obat
Mengenai kondisi Lukas Enembe, Ghufron mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelumnya tingkah Lukas Enembe saat ditahan oleh KPK juga menuai sorotan.
Menurut laporan kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK.
Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.
KPK pun langsung membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya.
Diketahui Lukas Enembe ditahan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Proses penahanannya juga melewati tahapan yang tidak mudah karena akhirnya KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua.
KPK menduga Enembe menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua.
Selain itu, Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Tulis Surat Buat Firli Bahuri Cs, Ini Isinya
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Lukas Enembe # OC Kaligis
Reporter: sara dita
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
KPK Usut Kasus Baru di Ditjen Pajak Kemenkeu Diprediksi akan 'Bikin Heboh', Siapa yang Terlibat?
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.