Nasional
Buntut Sebar Video Penganiayaan Terhadap David, Mario Dandy Terancam dengan UU ITE
TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu karena Mario disebut sempat mengirimkan video penganiayaan hingga foto Crytalino David Ozora (17) dalam keadaan terluka kepada tiga orang sebelum ditangkap polisi.
Meski begitu, Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami terkait jeratan UU ITE untuk Mario tersebut.
"Masih didalami (jeratan UU ITE)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Trunoyudo juga belum membeberkan hubungan ketiga orang yang dikirim video tersebut dengan Mario.
Baca: Sempat Maafkan Perilaku Mario Dandy, Ayah David Tarik Ucapannya & Ogah Ampuni Penganiayaan Anaknya
Dia hanya menyampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara Mario dan rekannya, Shane Lukas.
"Masih dalam proses pelengkap berkas perkara," ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20).
Fakta terbarunya adalah ternyata Mario sempat mengirimkan video penganiayaan yang tersimpan di handphonenya ke tiga orang sebelum ditangkap di Polsek Pesanggrahan.
Baca: Aksi Sombong Mario Dandy, Kirimkan Video Penganiayaan David ke Sekolahnya: Gua Dah Ngerjai Temen Lu
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Meski begitu, Hengki belum membeberkan identitas dan hubungan ketiga orang tersebut dengan Mario.
Dia hanya mengatakan jika bukan hanya video yang dikirimkan. Foto-foto David yang sedang terluka juga tersangka kirim ke sejumlah orang.
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga dikirim dibeberapa pihak," ucapnya.
Lebih lanjut, saat ini Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami motifasi Mario mengirimkan video hingga foto penganiayaan tersebut.
"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Diketahui, video tersebut direkam menggunakan handphone milik Mario oleh tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan juga pacarnya Mario, AG (15).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebar Video Penganiayaan, Mario Dandy Terancam Dijerat UU ITE
# Mario Dandy Satriyo # UU ITE # Video Penganiayaan David
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Ridwan Kamil Ambil Sikap! Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Klaim Tak Berdasar Soal Anak
Jumat, 18 April 2025
To The Point
Bebas dari UU ITE, Septia Akhirnya Menang Lawan Bos Perusahaan PT Lima Sekawan Indonesia, John LBF
Jumat, 24 Januari 2025
Live Update
Lina Mukherjee Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi, Langsung Ditawari "Endorsement"
Kamis, 21 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.