Otomotif
Sambut Era Elektrifikasi, Berikut Cara Beli Kendaraan Listrik agar Mendapat Insentif dari Pemerintah
TRIBUN-VIDEO.COM- Insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) resmi ditetapkan 20 Maret 2023.
Namun keputusan ini baru berlaku untuk jenis kendaraan roda dua.
Adapun cara untuk mendapatkan motor listrik dengan insentif sebagai berikut.
Pertama-tama dari pihak dealer akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli melalui NIK.
Data tersebut akan disesuaikan dengan sistem yang terhubung ke Kuasa Penerima Anggaran (KPA).
Baca: Update Daftar Penerima Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah, Totalnya Jadi 13 Merek
Disebutkan juga, bahwa insentif hanya akan dicairkan dalam satu kali saja per-NIK yang sama.
Sehingga kemungkinan kecil motor listrik yang dibeli menggunakan insentif atau bantuan pemerintah dijual kembali.
Setelah itu, pihak Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang ditunjuk oleh Kemenperin akan melakukan verifikasi terhadap pengajuan penggantian potongan harga setelah dikenakan insentif.
Apabila tidak sesuai golongan masyarakat yang dituju, pencairan bisa ditolak.
Baca: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Subsidi Motor Listrik, Hanya Diberi pada UMKM Penerima KUR & BPUM
Selain itu, pencairan juga bisa ditolak apabila kendaraan yang dibeli tidak terdaftar untuk mendapatkan insentif.
Sehingga, persetujuan insentif ini atas pertimbangan dari KPA dan LVI. (*)
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Berlaku, Berikut Cara Beli Motor Listrik Pakai Insentif"
# elektrifikasi # kendaraan listrik # Pemerintah #
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Dukung Program Pemerintah Pusat, Bupati Buol Risharyudi Tinjau Lahan untuk Sekolah Rakyat
4 hari lalu
To The Point
Pemerintah Rancang Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Ditargetkan Selesai pada Agustus 2025
4 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
5 hari lalu
Terkini Nasional
FPI Dibubarkan! Habib Rizieq Minta Pemerintah Juga Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Habib Rizieq Sentil Pemerintah Tak Berani Berantas Ormas Preman yang Dibina Pejabat Tinggi
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.