Rabu, 14 Mei 2025

Lifestyle

Update Daftar Penerima Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah, Totalnya Jadi 13 Merek

Selasa, 21 Maret 2023 15:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi memberikan subsidi motor listrik, Senin (20/3/2023).

Total, ada 13 model motor listrik dari delapan merek kendaraan yang akan mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin mengatakan, delapan merek motor listrik tersebut telah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Baca: Cari Tahu Dulu sebelum Beli, Baterai Lithium Lebih Unggul Dibanding Baterai SLA di Motor Listrik

“Jumlah perusahaan industri KBLBB roda dua yang memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen, per hari ini sudah ada 8 perusahaan untuk 13 model,” ujar Taufiek, dalam siaran langsung yang disiarkan Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (20/3/2023).

Di antaranya ada Gesits G1, Volta 401, Selis E-Max, Selis Agats, Smoot Tempur, Smooth Zuzu, Viar New Q1, United T1800, United TX1800, United TX3000, Rakata X5, Rakata S9 dan Polytron PEV 301M1 A/T.

Baca: Jadi Penerima Subsidi, Begini Spesifikasi Motor Listrik Viar New Q1 dengan Desain yang Unik

Sebagai informasi tambahan, untuk mendapatkan subsidi motor listrik terdapat dua kriteria.

Pertama, motor yang akan dikonversi harus layak digunakan dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.

Kedua, motor harus memiliki surat yang lengkap dan aktif serta nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan nama KTP.

Buat kamu yang tertarik mendapat subsidi motor listrik dari pemerintah, perhatikan baik-baik syarat dan ketentuannya ya.

Semoga informasinya bermanfaat.

(Tribun-Shopping.com/Kompas.com)

# subsidi  # motor listrik # kendaraan listrik # Pemerintah

Baca berita lainnya terkait motor listrik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Penerima Subsidi Motor Listrik, Total 13 Model dari 8 Merek

Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved