Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Penjelasan Sri Mulyani soal Dugaan TPPU Rp 300 Triliun seusai Temui Mahfud MD, Bahas 2 Laporan PPATK

Selasa, 21 Maret 2023 15:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengaku belum menerima surat dari PPATK yang menyebut angka tersebut hingga Sabtu (11/3).

Namun pihaknya menerima surat dari PPATK yang berisi angka baru pada Senin (13/3).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan itu setelah diteliti ternyata lebih dari Rp 349 triliun.

Nilai tersebut merupakan total dari sekitar 300 surat temuan PPATK uang terindikasi TPPU periode 2009-2023.

Baca: Dapat Laporan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu, Mahfud dan Sri Mulyani Sepakat Siap Berantas

Laporan itu disampaikan PPATK pada Senin (13/3) kepada Kemenkeu yang berisi nama orang dan perusahaan yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (21/3), Sri Mulyani membeberkan kronologi soal laporan janggal Rp 300 triliun.

Kemenkeu dan PPATK sudah bekerjasama dengan erat, sinergis dan kolaboratif sejak awal menyusun UU 15/2022 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terkait transaksi janggal di Kemenkeu, Sri Mulyani menyebut Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan hingga 3 kali mengenai duduk masalah surat dan transaksi tersebut.

Baca: Sri Mulyani Sebut 25 Kasus TPPU Sudah Diproses Hukum, Hasilkan Penerimaan Negara Triliunan Rupiah

Sri Mulyani menjelaskan total laporan hasil pemeriksaan yang diterima Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari PPATK sebanyak 116.

Dia menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dalam bentuk penyidikan, pengembangan kasus dan sinergi dengan DJP.

Dari laporan tersebut, telah berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 7,083 triliun.

Lebih lanjut Sri Mulyani menerangkan bahwa DJP saat ini telah melakukan penyidikan TPPU sebanyak 20 Penyidikan hasil kerja sama dengan PPATK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Sri Mulyani   #TPPU   #Mahfud MD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved