Terkini Nasional
Penjelasan Sri Mulyani soal Dugaan TPPU Rp 300 Triliun seusai Temui Mahfud MD, Bahas 2 Laporan PPATK
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengaku belum menerima surat dari PPATK yang menyebut angka tersebut hingga Sabtu (11/3).
Namun pihaknya menerima surat dari PPATK yang berisi angka baru pada Senin (13/3).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan itu setelah diteliti ternyata lebih dari Rp 349 triliun.
Nilai tersebut merupakan total dari sekitar 300 surat temuan PPATK uang terindikasi TPPU periode 2009-2023.
Baca: Dapat Laporan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu, Mahfud dan Sri Mulyani Sepakat Siap Berantas
Laporan itu disampaikan PPATK pada Senin (13/3) kepada Kemenkeu yang berisi nama orang dan perusahaan yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (21/3), Sri Mulyani membeberkan kronologi soal laporan janggal Rp 300 triliun.
Kemenkeu dan PPATK sudah bekerjasama dengan erat, sinergis dan kolaboratif sejak awal menyusun UU 15/2022 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait transaksi janggal di Kemenkeu, Sri Mulyani menyebut Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan hingga 3 kali mengenai duduk masalah surat dan transaksi tersebut.
Baca: Sri Mulyani Sebut 25 Kasus TPPU Sudah Diproses Hukum, Hasilkan Penerimaan Negara Triliunan Rupiah
Sri Mulyani menjelaskan total laporan hasil pemeriksaan yang diterima Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari PPATK sebanyak 116.
Dia menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dalam bentuk penyidikan, pengembangan kasus dan sinergi dengan DJP.
Dari laporan tersebut, telah berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 7,083 triliun.
Lebih lanjut Sri Mulyani menerangkan bahwa DJP saat ini telah melakukan penyidikan TPPU sebanyak 20 Penyidikan hasil kerja sama dengan PPATK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan"
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasar Ilmu Hukum Tata Negara Usai Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.