Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Perppu Ciptaker Resmi Disahkan Jadi UU, Fraksi Demokrat dan PKS Nyatakan Menolak

Selasa, 21 Maret 2023 13:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada Selasa (21/3).

Meski begitu, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan untuk menolak pengesahan ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengesahan Perppu Cipta Kerja ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sebelum Perppu Ciptaker disahkan jadi UU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih dulu menyampaikan tanggapan pemerintah terkait beleid ini.

Puan kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Baca: Anggota Dewan Eko Patrio Santai Punya Rumah Rp 150 M, Ini Sumber Penghasilan Sang Pejabat DPR RI

Pertanyaan ini pun kemudian mendapat persetujuan dari sejumlah fraksi.

Puan pun lantas mengetuk palu sebanyak tiga kali.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

Sebelum Puan mengetuk palu, Fraksi Demokrat sempat menyela untuk menyatakan penolakan mereka.

Selain Demokrat, penolakan juga disampaikan oleh Fraksi PKS.

Bahkan dalam rapat paripurna ini, Fraksi PKS sampai melakukan walk out dari ruang sidang.(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

# TRIBUNNEWS UPDATE # Perppu Ciptaker # Demokrat # PKS

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved