Terkini Daerah
Buntut Kasus Dosen UI Ditendang, Polisi Minta Tak Ada Lagi Aksi Sok Preman di Jalan
TRIBUN-VIDEO.COM – Polisi merespon cepat kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang Dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari, yang ditendang saat berkendara di kawasan Pintu Keluar Tol Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Akibat tendangan tersebut, Basari terjatuh bersama kendaraannya hingga terseret kurang lebih 10 meter jauhnya, dan menderita luka pada bagian wajah dan tubuh.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan, motif pelaku berinisial T melakukan penendangan tersebut lantaran kesal disalip oleh korban.
Saat disalip tersebut, pelaku juga merasa kendaraannya terserempet oleh korban hingga meninggalkan lecet pada bagian bodi kiri bawahnya.
“Akhirnya pelaku mengejar dan menendang korban. Pertama ditendang tidak jatuh, dan kedua ditendang jatuh sehingga korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan. Kemudian korban ditolong warga dibawa ke rumah sakit,” ucap Ahmad Fuady saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (20/3/2023).
Ahmad Fuady mengungkapkan, kasus seperti ini sangat menjadi atensi bagi pihaknya.
Baca: Kejati DKI Ralat Pernyataan soal Restorative Justice Kasus Penganiayaan: hanya untuk Pelaku AG
“Aksi-aksi seperti ini harus menjadi atensi bagi kita, karena melakukan tindak pidana premanisme di jalan ini dengan mencelakakan orang lain sangat berbahaya, bisa mengancam nyawa karena posisi korban berada di atas kendaraan,” beber Ahmad Fuady.
“Oleh karena itu kami tegas melakukan upaya penindakan hukum supaya tidak ada masyarakat yang melakukan aksi premanisme di jalanan,” sambungnya lagi.
Terakhir, Ahmad Fuady berujar pelaku terancam dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun lamanya.
“Kemudian atas kejadian tersebut pelaku kami ancam Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman delapan tahun (penjara), dan juncto Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.
Baca: Tak Beri Ampun, Kejagung Akui Penganiayaan Mario Dandy Keji & Tak Pantas Pakai Restorative Justice
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berkaca Kasus Dosen UI Ditendang saat Naik Motor, Polisi Minta Tak Ada Lagi Aksi Sok Preman di Jalan
# Dosen UI # penganiayaan # Universitas Indonesia # Kota Depok
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Bang Jago Penganiaya Pemotor di Umbulharjo Yogyakarta gegara Emosi Ditegur Lawan Arah
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Bos Angkringan di Majalengka Diculik & Dianiaya secara Brutal hingga Dirampok, 2 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan & Penganiayaan Bos Angkringan di Majalengka, Uang Dagangan Raib
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.