Terkini Nasional
Tak Beri Peluang Mario Dandy dan Shane Lukas, Kejati Hanya Tawarkan Pihak D untuk Damai dengan AGH
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani sempat menawarkan opsi damai atau restorative justice pada keluarga korban penganiayaan D (17).
Rupanya tawaran tersebut hanya berlaku untuk berdamai dengan tersangka AGH (15) mengingat statusnya yang masih di bawah umur.
Sementara, untuk pelaku lain, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), akan diproses melalui langkah hukum seperti pada umumnya.
Baca: Viral Mario Dandy Diduga Pernah Kabur setelah Isi BBM, Pihak SPBU hingga Polisi Ungkap Fakta Berikut
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan yang menyebut usia AGH dijadikan pertimbangan.
Namun, upaya penyelesaian masalah lewat mediasi dan dialog tersebut hanya bisa dilaksanakan jika disetujui oleh pihak keluarga korban.
Baca: Mario Dandy Diperiksa Marathon, Muncul Isu Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David
Di sisi lain, peluang restorative justice tertutup untuk Mario Dandy dan Shane Lukas lantaran keduanya dianggap sebagai pelaku utama yang membuat D sampai mengalami koma.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Beri Peluang Mario Dandy dan Shane Lukas, Kejati hanya Tawarkan Pihak D untuk Damai dengan AGH
# Damai # David Ozora # Shane Lukas # Mario Dandy
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Terkini Nasional
Tidak Mau Damai! Kubu Jokowi Ogah Berkompromi dengan Roy Suryo CS soal Gugatan Ijazah Palsu
7 hari lalu
Regional
Aksi Damai Ribuan Umat Muslim di Majalengka Bela Palestina, Kumpulkan Donasi untuk Solidaritas
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Buruh Tidak Demo, Malah Duduk bareng Bupati dan Para Pengusaha saat May Day di Pasuruan Jatim
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.