Terkini Nasional
Viral Mario Dandy Diduga Pernah Kabur setelah Isi BBM, Pihak SPBU hingga Polisi Ungkap Fakta Berikut
TRIBUN-VIDEO.COM - Kembali viral di media sosial kasus sopir mobil BMW putih yang kabur setelah mengisi penuh tangki bahan bakarnya pada tahun 2021 yang lalu.
Sebuah akun Twitter menyebut pengemudi mobil tersebut adalah Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat pajak yang kini menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Namun petugas yang ditemui di SPBU Kodam Bintaro di Jalan Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengaku tak bisa memastikan.
Baca: Mario Dandy Diperiksa Marathon, Muncul Isu Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David
Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sehingga tak terlihat wajah maupun perawakan pelaku.
Hanya saja, dalam keterangan sebelumnya, operator yang saat itu bertugas, Dhiaz Adiansyah, menduga pelaku masih tergolong sangat muda.
Baca: Sosok Reda Manthovani Pejabat Kejaksaan Ini Sempat Bujuk Pihak David Berdamai dengan Mario Dandy
Sementara itu, Polsek Pesanggrahan yang menangani masalah tersebut, juga tak bisa memberikan kepastian apakah sang pengemudi adalah Mario Dandy.
Pasalnya, kakak pelaku langsung datang ke lokasi dan menyelesaikan masalah tersebut secara damai serta mengganti kerugian petugas.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Mario Dandy Diduga Pernah Kabur setelah Isi BBM, Pihak SPBU hingga Polisi Ungkap Fakta Berikut
# Mario Dandy # kabur # SPBU # viral
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: TribunWow.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Nenek di Sragen Minta Tebusan Rp 1 Juta seusai Temukan Dompet, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
5 jam lalu
Terkini Nasional
Resmi Naik, Ini Rincian Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamax Per 10 Juni 2026
10 jam lalu
Live Update
Pasokan BBM Tidak Stabil, Sebagian SPBU Kosong hingga Tutup di Aceh Tenggara: Masih Sepi
10 jam lalu
Berita Terkini
Bawa Panci hingga Sutil, Kelompok Mahasiswa Gelar Aksi Demo Serbu Kantor BGN Jakarta Pusat
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.