Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hobi Thrifting Dilarang Pemerintah, Presiden Jokowi Sebut Bisa Ganggu Industri Tekstil dalam Negeri

Minggu, 19 Maret 2023 12:31 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Jokowi menyebut bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Dirinya pun meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melarang adanya impor pakaian bekas masuk ke Tanah Air.

Zulkifli Hasan menegaskan penjualan barang bekas memang tidak dilarang oleh pemerintah, namun impor pakaian bekas dilarang.

"Memang kalau impornya itu enggak boleh. Kalau kita memang boleh jual barang bekas. Misalnya, saya jual barang bekas ya boleh. Yang enggak boleh itu impor barang bekas," ujarnya pada Agustus 2022 lalu.

Baca: Perintah Jokowi Cari Pelaku Impor Pakaian Bekas: Thrifting Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri

Baca: Tips Thrifting Barang Import di Pasar Lasoani Kota Palu yang Hanya Buka 2 Kali dalam Seminggu

Zulhas sendiri mengakui saat ini sulit membedakan antara produk impor ilegal atau bukan di pasaran.

Namun katanya apabila pemerinah menemukan adanya impor pakaian bekas, pihaknya akan bertindak tegas

"Kalau ada kami cari, kami musnahkan," kata Zulhas.

Adapun larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, impor pakaian bekas dilarang karena pakaian bekas mengandung jamur.

"Kami mengedukasi konsumen bahwa dari hasil pengecekan di lab terhadap pakaian bekas impor ini mengandung jamur. Bisa mengganggu kesehatan meski sudah dicuci beberapa kali," kata Veri.

Oleh sebab itu, Veri mengajak masyarakat untuk juga bisa mengadukan juga menemukan gudang atau sumber dari impor baju bekas.

"Saya pastikan kalau sudah ditemukan itu langsung dimusnahkan. Makanya meminta masyarakat, bea cukai, kami juga bisa melaporkan jika menemukan sumber baju bekas impor tersebut. Bisa diadukan langsung ke Tata Niaga Kemendag," kata Veri.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hobi Thrifting Dilarang Pemerintah, Jokowi Sebut Bisa Ganggu Industri, Mendag : Cari dan Musnahkan

# thrifting # Jokowi # thrifting # industri tekstil # pakaian bekas

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved