Terkini Metropolitan
Kasus Penganiayaan David, Ternyata Mario Dandy Sudah Tebar Ancaman Beberapa Minggu sebelum Eksekusi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta baru penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Polisi mengungkap anak eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu telah menebar ancaman terhadap putra Petinggi GP Ansor beberapa minggu sebelum peristiwa penganiayaan di Komplek Green Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Fakta tesebut didapat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan pada hasil pemeriksaan digital forensik terhadap alat bukti yang diperoleh penyidik.
Baca: Inilah Sosok Pejabat Kejaksaan yang Sempat Bujuk Pihak David Berdamai dengan Mario Dandy
"Ternyata berapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana ini, penganiayaan ini, ternyata kita dapatkan bukti yang perlu kita konfirmasi" kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban ini," kata Hengki.
Meski demikian bukti yang didapat tersebut, kata Hengki, perlu dikonfirmasi kepada saksi yang akan dipanggil agar menguatkan adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan David.
"Akan mempertajam unsur perencanaan ditambah dengan alat bukti yang baru kita peroleh, dan kami akan konfirmasikan lagi."
"Jadi artinya ini memperkuat bahwa perbuatan ini sudah direncanakan sebelumnya seperti itu," kata Hengki.
"Ini akan kita perdalam lagi untuk memenuhi unsur perencanaan tersebut," lanjutnya.
Baca: Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy ke Polda Metro Jaya: Kurang Lengkap
Penyidik akan mendalami dua poin perencanaan penganiayaan Mario terhadap David.
Poin pertama sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan, yakni saat menjemput tersangka Shane Lukas (19) dan bersama-sama dengan AG.
Kedua yakni saat Mario melakukan penganiayaan.
Di mana, kata Hengki, saat tendangan pertama ke kepala David, Mario sudah menyadari bahwa korbannya sudah tidak berdaya dan hilang kesadaran.
Namun tindakan penganiayaan itu tak dihentikan oleh tersangka, melainkan terus menendang kepala David.
"Pun saat pada saat pelaksanaan penganiayaan. Hasil pemeriksaan kita, bahwa dari tendangan yang pertama, korban sudah tidak berdaya. Dan berdasarkan keterangan tersangka, dia sadar bahwa korban ini sudah dalam keadaan tidak sadar," kata Hengki.
Baca: Sosok Reda Manthovani, Pejabat Kajati DKI yang Sempat Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy
Dari tindakan tersebut, kata Hengki, sudah dikategorikan dalam upaya perencanaan.
"Unsur perencanaan itu tidak harus ada waktu yang panjang, tetapi ada jeda waktu antara niat, ada perbuatan dan kemudian ada pikiran tenang yang bersangkutan paham apa yang terjadi jika perbuatan itu dilakukan dan ada kesempatan untuk membatalkan niatnya," ujar Hengki. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UPDATE Mario Dandy Ternyata Sudah Tebar Ancaman Beberapa Minggu Sebelum Aniaya David
# Mario Dandy # Penganiayaan David # David Ozora Latumahina # Polda Metro Jaya
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Update Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 39 Orang Saksi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Penyidik Perpanjang Penahanan Richard Lee, Berkas Masih Dikaji Kejaksaan hingga 3 Juni 2026
4 hari lalu
Terkini Nasional
Alumni FH UGM 2006 Gugat Jokowi: Ijazah yang Disita Polda Metro Jaya Diragukan Keasliannya
7 hari lalu
Nasional
Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi, Kasus KRL vs Taksi di Bekasi Timur Kini Tahap Penyidikan
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.