Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Bantah Punya Hubungan Asmara: Jika Orang Dipersidangan Bisa Dihukum, Saya Tuntut Linda
TRIBUN-VIDEO.COM - Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran narkoba membantah mempunyai hubungan asmara dengan Linda Pujiastuti.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (16/3/2023) Teddy menyatakan, jika orang di persidangan bisa dihukum, ia akan menuntut Linda Pujiastuti.
Dilansir dari Tribunnews.com, pernyataan tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Apa ukuran saya punya hubungan atau chemistry dengan Linda menurut saudara jaksa. Sangat tidak adil Yang Mulia. Coba perhatikan chat saya dengan saudari Linda. Itukan jelas dari 2020 tidak pernah saya balas, 2021 mengucapkan selamat Idul Fitri juga saya balas, ulang tahun juga tidak saya balas. Masa dia bisa mengakui isteri saya," kata Teddy Minahasa.
Baca: Teddy Minahasa Mengaku Menyesal Kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody: Kasus Ini Jadi Membesar
Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Rabu (1/3/2023) Linda sempat menyampaikan hubungan spesialnya dengan eks Kapolda Sumatera Barat.
Menurut Linda hubungan spesial tersbut semakin intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Linda menyatakan, meski misi tersebut gagal Teddy tak memarahinya.
Bahkan, Teddy justru menenangkan Linda Pujiastuti.
Akan tetapi Linda turut meminta maaf kepada Teddy Minahasa lantaran merasa gagal sebagai seorang informan.
Baca: Teddy Minahasa Akhirnya Mengakui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Sabu Jadi Tawas
"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" terang Linda.
Dalam sidang sebelumnya, Linda menyebut tak hanya tidur bersama.
Namun, Linda mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Hubungan Asmara, Teddy Minahasa: Kalau Orang di Persidangan Bisa Dihukum, Saya Tuntut Linda
# Polisi Terlibat Narkoba # oknum polisi # Teddy Minahasa # pengedar narkoba
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Terungkap! Kepolisian Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Ogan Ilir, Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Oknum Polisi Ditahan Buntut Kejar Pemuda Berujung Maut di Pacitan, Korban Tewas Alami Kecelakaan
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pemuda Asal Brebes Tewas Alami Laka Maut saat Hindari Kejaran Polisi di Pacitan Diduga Langgar Lalin
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.