TRIBUN-VIDEO UPDATE
Teddy Minahasa Akhirnya Mengakui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Sabu Jadi Tawas
TRIBUN-VIDEO.COM - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa dalam persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).
Teddy yang sebelumnya selalu berkelit dalam persidangan sebelumnya, kini tampak mengakui sejumlah keterangan yang sempat ia bantah.
Keterangan ini salah satunya adalah mengenai perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan tawas.
Dilansir dari Kompas.com pada Jumat (17/3), Teddy mengakui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Baca: Momen Teddy Minahasa Marah dan Kesal ke Istri AKBP Dody Prawiranegara Terungkap di PN Jakarta Barat
Namun, ada salah pengetikan dalam pesan tersebut, sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.
Diketahui sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud dari kata 'trawas' tersebut merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam persidangan, hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya mengenai perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi, sebagian barang bukti diganti menjadi trawas.
Baca: Klarfikasi Hubungannya dengan Mami Linda di Depan JPU, Suara Teddy Minahasa Sempat Meninggi
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik).
"Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Teddy berdalih, pesan yang diduga berisi perintah untuk tukar sabu jadi tawas itu untuk menguji anggotanya yaitu Dody selaku Kapolres Bukittinggi.
"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.
Baca: Linda Sebut Pernah Bersama Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Dia Mengarang
Teddy lalu menuding, setiap kali ada penangkapan narkoba, ia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Bahkan, ia mengakui, para anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, pesan Whatsapp ganti sabu dengan tawas itu ia kirimkan ke Dody sebagai satire, agar tidak melakukannya.
"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.
Baca: Kini Bela Irjen Teddy Agar Lolos Pidana Mati, Padahal Reza Indragiri Dulu Ngotot Sambo Dihukum Mati
Sementara itu, menurut dakwaan jaksa, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Sebagai informasi, narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap, Teddy meminta AKBP Dody untuk mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Dody sempat menolak, namun pada akhirnya menyanggupi.
Ia kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Sehingga, diketahui total ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lagi Berkelit, Teddy Minahasa Akui Sejumlah Fakta dalam Persidangan, Salah Satunya Perintah Tukar Sabu dengan Tawas"
Host: Nina Agustina
Vp: Dandi Bahtiar
# Teddy Minahasa # perintah # AKBP Dody Prawiranegara # barang bukti # sabu # tawas
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
IDF Siap Kerahkan Ribuan Prajurit Cadangan, Respons Perintah Netanyahu Perluas Operasi Gaza
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Buruh Harian ‘Nyambi’ Kurir Narkoba di Bengkulu, Polisi Sita Barbuk 54 Paket Sabu 57 Gram
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kuansing, Sang Ibu Kaget Hingga Teriak Histeris
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Terpojok! Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.