Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan Anak Lilis Karlina saat Diinterogasi Soal Edarkan Narkoba

Rabu, 15 Maret 2023 17:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyoroti ekspresi RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar narkoba.

RD disebut tidak menunjukkan raut penyesalan dan tertekan saat diintrogasi polisi terkait apa yang sudah dilakukannya.

Meski begitu, anak berusia 15 tahun itu mengaku menyesal menjadi bandar narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers virtual pada Selasa (14/3/2023).

Edwar mengatakan bahwa ia melihat secara kasat mata, RD menunjukkan ekspresi biasa saja saat diinterogasi.

Bahkan anak Lilis Karlina itu bisa menjawab dengan lancar tanpa ada rasa tertekan maupun stres.

"Saya bisa beri keterangan secara kasat mata, anak terlihat biasa saja. Kita tidak melihat reaksi berlebihan seperti murung atau stres. Ketika kita tanya itu jawabannya lancar, tidak seperti tertekan," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/3/2023).

Baca: Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Benarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Selama polisi mengintrogasi, RD pun menjawab dengan ekspresi datar seperti tidak ada raut penyesalan.

Meski begitu, RD mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kita diskusi dan wawancara dengan anak itu jawabannya datar seperti tidak ada ekspresi penyesalan, tapi secara kata-kata dia menyatakan menyesal," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Sementara itu, dilansir dari Humas Polres Purwakarta, diketahui bahwa RD menjalankan bisnis haramnya itu dari kamar rumahnya.

Ia membeli sejumlah obat-obatan terlarang tanpa izin edar melalui online dalam bentuk botol dan dus.

Tak sendiri, bocah SMP itu mengaku memiliki kaki tangan dalam menjalankan bisnis obat-obatan terlarang tersebut.

Baca: Tak Kekurangan Uang Jajan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar karena Kecanduan Sabu dan Suka Mabuk

Sosok tersebut berinisial I yang beperan membantu memperjualbelikan obat-obatan itu secara bebas.

Atas aksinya tersebut, RD dikenakan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba

# Ekspresi # Anak Lilis Karlina # narkoba # Interogasi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved