Terkini Nasional
Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan Anak Lilis Karlina saat Diinterogasi Soal Edarkan Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyoroti ekspresi RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar narkoba.
RD disebut tidak menunjukkan raut penyesalan dan tertekan saat diintrogasi polisi terkait apa yang sudah dilakukannya.
Meski begitu, anak berusia 15 tahun itu mengaku menyesal menjadi bandar narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers virtual pada Selasa (14/3/2023).
Edwar mengatakan bahwa ia melihat secara kasat mata, RD menunjukkan ekspresi biasa saja saat diinterogasi.
Bahkan anak Lilis Karlina itu bisa menjawab dengan lancar tanpa ada rasa tertekan maupun stres.
"Saya bisa beri keterangan secara kasat mata, anak terlihat biasa saja. Kita tidak melihat reaksi berlebihan seperti murung atau stres. Ketika kita tanya itu jawabannya lancar, tidak seperti tertekan," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/3/2023).
Baca: Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Benarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan Mahasiswa di Medan
Selama polisi mengintrogasi, RD pun menjawab dengan ekspresi datar seperti tidak ada raut penyesalan.
Meski begitu, RD mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kita diskusi dan wawancara dengan anak itu jawabannya datar seperti tidak ada ekspresi penyesalan, tapi secara kata-kata dia menyatakan menyesal," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
Sementara itu, dilansir dari Humas Polres Purwakarta, diketahui bahwa RD menjalankan bisnis haramnya itu dari kamar rumahnya.
Ia membeli sejumlah obat-obatan terlarang tanpa izin edar melalui online dalam bentuk botol dan dus.
Tak sendiri, bocah SMP itu mengaku memiliki kaki tangan dalam menjalankan bisnis obat-obatan terlarang tersebut.
Baca: Tak Kekurangan Uang Jajan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar karena Kecanduan Sabu dan Suka Mabuk
Sosok tersebut berinisial I yang beperan membantu memperjualbelikan obat-obatan itu secara bebas.
Atas aksinya tersebut, RD dikenakan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ekspresi Datar & Terlihat Tanpa Penyesalan, Anak Lilis Karlina Ngaku Menyesal Lakukan Bisnis Narkoba
# Ekspresi # Anak Lilis Karlina # narkoba # Interogasi #
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
15 jam lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.