TRIBUNNEWS UPDATE
Sudah Gembar-Gembor, Data Mahfud MD Dianggap PPATK Tak Valid soal Pencucian Uang Rp 300 T Kemenkeu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan sejumlah fakta soal adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PPATK menuturkan bahwa uang Rp 300 triliun itu bukan merupakan penyimpangan atau tindak korupsi.
Hal ini pun berbeda dengan klaim Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut dana Rp 300 triliun itu adalah pencucian uang di Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiaavadana menuturkan bahwa memang Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pudana asal dari tindak pencucian uang di lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.
Untuk itu, setiap temuan dugaan penyimpangan transaksi keuangan serta perpajakan yang ditemukan PPATK akan dikirim pada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.
"Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar. Yang kita sebut Rp 300 triliun," ujar Ivan.
Dengan adanya dasar itu, Ivan menuturkan, nilai temuan Rp 300 triliun yang belakangan ramai bukanlah adanya penyelewengan dana yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
"Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami (sampaikan) kepada Kementerian Keuangan bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan, atau korupsi oknum pegawai di Kementerian Keuangan," tuturnya.
Ivan mengakui, terdapat laporan langsung dari Kemenkeu terkait adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai kementerian, namun nilainya diklaim tidak besar.
"Itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim dan itu ditangani dengan Kementerian Keuangan sangat baik," ucapnya.
Klaim adanya penyelewengan ini sebelumnya disampaikan Mahfud MD.
Ia memaparkan bahwa ada dugaan pencucian uang Rp 300 triliun yang melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Peluru" Mahfud MD Bongkar Praktik Cuci Uang di Kementerian, Parpol, dan Papua"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
17 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.