TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Mundur dari Dirut PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Dirut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.
Kabar ini tersiar setelah Kuncoro mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut PT Transjakarta.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap Kuncoro agar tak bisa ke luar negeri.
Dilansir Tribunnews, Rabu (15/3), berdasarkan informasi, Kuncoro Wibowo terjerat dugaan kasus korupsi saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Selain Kuncoro juga ada lima orang lainnya yang jadi tersangka.
Kasus ini terkait dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI.
Kepala Bagian Pemberitaaan KPK Ali Fikri menerangkan, perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahan penyidikan.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI," kata Ali, Rabu (15/3/2023).
KPK pun berharap pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif dan dapat menerangkan detail perkara.
Belum diketahui peran Kuncoro dalam kasus ini.
KPK sebelumnya telah mengeluarkan pencekalan terhadap Kuncoro untuk enam bulan terhitung sejak 10 Februari 2023.
Kuncoro sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta per Senin (13/3).
Padahal Kuncoro baru menjabat selama dua bulan menggantikan M Yana Aditya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Usut Kasus Korupsi Bansos 2020-2021 di Kemensos, Tersangka Sudah Ada
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.