Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Komplotan Maling yang Mengaku Polisi Gadungan Ditangkap, Modus COD Tapi Malah Rampas Motor

Rabu, 15 Maret 2023 08:46 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM.COM - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan berhasil menangkap enam polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor milik pria berinisial F di wilayah Jakarta Barat.

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial ZK, DA, DOP, KD, IGD dan MSI.

Komplotan polisi gadungan itu menjalankan aksinya di Jalan Gang Kubur Joglo RT 008/003, Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Aksi para komplotan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keenam pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi dan di Jalan Gang Masjid Poncol, Desa Jampang, Bogor, Jawa Barat.

Baca: Tipu Korban Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar, Ini Sosoknya

"Awal mula kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2 Maret 2023), pada saat itu korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook lalu pelaku ingin menjual Motor ADV sekitar 10 Juta rupiah," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

"Lalu, korban bertemu pelaku ZK dan mentransfer uangnya melalui M Bangking Bank BNI a.n. HANDI LESMANA," sambung dia.

Kemudian setelah mentransfer, korban pergi dan datang pelaku lainnya dengan menaiki mobil sebanyak enam orang mengaku sebagai anggota polisi.

Korban ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban di ikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.

Kemudian korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah.

Baca: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Dugaan Penipuan

Korban dipukuli sambil pelaku meminta nomer pin M-Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian dan para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp 34 juta.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 44.550.000, dan melaporkannya ke Polsek Kembangan," terang Syahduddi.

Menerima laporan tersebut, kemudian tim gabungan dibawa pimpinan Kanit Krimum AKP Edi Budi, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan olah TKP di sekitar lokasi.

Selain menangkap enam pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya berupa lima unit sepeda motor, dua unit HP OPPO warna putih (alat untuk kejahatan), lima buah STNK asli kendaraan roda dua.

Ada juga dua buah senjata mainan jenis revolver, satu buah buku catatan pengeluaran, dua buah lakban warna hitam, satu buah rompi polisi, dua buah borgol Polri, dua buah kalung lencana kewenangan Polri, sembilan buah plat nomer kendaraan roda dua (motor).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus COD Tapi Malah Rampas Motor, Komplotan Maling yang Mengaku Polisi Gadungan Ditangkap

# Polisi # Gadungan # COD # Ditangkap 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #maling   #polisi   #gadungan   #COD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved